Pj Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd, menekankan bahwa netralitas ASN sangat penting dalam pelaksanaan Pilkada Serentak yang akan diadakan pada November 2024.
Imran menyatakan bahwa semua ASN, tanpa terkecuali, harus mematuhi aturan mengenai netralitas.
“Pagi hari ini kita kembali melaksanakan Apel Besar kesiapan Pilkada Serentak. Ketentuan ini (netralitas ASN) secara tertulis digariskan di dalam Undang-Undang terkait dengan Pemilu maupun Pilkada,”ujar Imran saat menjadi Pembina dalam Apel Besar Kesiapan Pilkada Serentak tahun 2024 dan Ikrar Netralitas ASN Tingkat Kabupaten Subang, bertempat di Alun-alun Subang, Senin, (29/7/2024) pagi.
Baca Juga : Launching ‘Theme Song Kang Jimat’, Ruhimat Resmi Maju Sebagai Cabup di Pilkada 2024
Imran mengingatkan bahwa sanksi bagi ASN yang tidak netral tidak hanya berupa sanksi administrasi, tetapi juga dapat melibatkan sanksi pidana.
“Oleh karena itu, pada kesempatan ini saya ingin mengingatkan kepada seluruh ASN tidak hanya bisa dijatuhkan sanksi administratif tetapi juga bisa dipidanakan,”ujarnya.
Imran berharap agar seluruh ASN di Kabupaten Subang memahami peran mereka dalam menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban selama Pilkada Serentak mendatang.
“Saya berharap para ASN untuk berhati-hati. Kemudian yang selanjutnya yang ingin saya sampaikan pada kesempatan ini juga, ASN adalah ujung tombak di dalam menjaga kondusifitas,
keamanan, dan ketertiban selama pelaksanaan pilkada berlangsung,”harapnya.
Pada kesempatan tersebut juga menyampaikan tidak pernah menghalangi ASN untuk ikut dalam kontestasi asalkan mengikuti peraturan yang berlaku.
Terkait pelaksanaan Pemilu 2024 lalu, Imran mengpresiasi seluruh pihak yang telah ikut serta dalam menjaga kondusifitas.
Namun, Imran mengingatkan Pilkada berbeda dengan Pemilu karena suhu politik lebih panas di daerah sehingga semua pihak harus tetap waspada menyongsong Pilkada Serentak mendatang.
“Kita tahu Pemilu yang lalu alhamdulillah Subang beserta seluruh warga masyarakatnya bisa menjaga kondusifitas. Kalau pada Pemilu yang lalu mungkin panasnya itu lebih banyak itu di tingkat Nasional karena berbicara
mengenai perpolitikan Nasional, tetapi Pilkada itu ada di tingkat lokal sehingga mungkin panas-panasnya demam-demamnya itu ada pada tingkat lokal,”ujarnya.
Imran kemudian menginstruksikan agar pesan-pesan yang disampaikan dalam Apel Besar ini disebarluaskan hingga ke tingkat desa, sehingga seluruh ASN di Subang dapat berperan sebagai penjaga kondusivitas dan netralitas, terutama dalam hal menyaring dan menyebarluaskan informasi yang beredar.
Baca Juga : Menjadi Pemain Asing Pertama, Yevhen Bokhashvili Resmi Bergabung Dengan Tim Persikas Subang
“Kita membuka saluran kepada Bapak dan Ibu sekalian untuk menyampaikan berbagai macam informasi yang tidak benar, baik itu pada tingkat desa, kelurahan, kecamatan, maupun di tingkat kabupaten. Selesai kita melaksanakan Apel Besar ini secara berjenjang mulai dari kecamatan sampai dengan tingkat desa dan pengurahan mulai mengkonsolidasikan terkait dengan masalah netralitas ASN ini. Perlu sosialisasi yang mendalam, perlu pendidikan politik yang baik yang perlu dilakukan kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga sadar akan hak dan kewajibannya selama penyelenggaraan Pilkada ini,”ujarnya.
Menutup amanatnya, Imran berharap angka partisipasi masyarakat Subang dalam Pilkada Serentak mendatang mengalami peningkatan.
“Kita tahu untuk pemilu pada tahun 2024 ini tingkat partisipasi masyarakat Subang luar biasa. Hampir menyentuh 83 persen. Kita berharap Pilkada juga bisa mengikuti penyelenggaran Pemilu yang lalu. Kita berharap tahun ini bisa menembus 80 persen Apakah kita sepakat semuanya? Setuju ya?,” tutupnya.
Sumber : lampusatu.com