SUBANG – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Partai Demokrat, H. Zulkifly Chaniago, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Subang pada Sabtu, 24 Mei 2025. Kegiatan tersebut dilakukan dalam rangka mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.
Dalam pertemuan yang digelar di Kampung Palasari, RT 003 RW 008, Desa Pamanukan, Kecamatan Pamanukan, Zulkifly menegaskan pentingnya Perda ini sebagai instrumen hukum yang mendukung tumbuh kembang sektor ekonomi kreatif, terutama di Subang.
“Peraturan Daerah ini menjadi pendorong peningkatan daya saing para pelaku ekonomi kreatif, sekaligus berperan sebagai payung hukum dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif bagi masyarakat Jawa Barat, termasuk di Kabupaten Subang,” ungkap Zulkifly dalam kegiatan tersebut.
Baca Juga : Misteri Mayat Bersimbah Darah di Bendungan Subang Terungkap : Motifnya Mengejutkan !
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Perda ini mencakup berbagai aspek penting mulai dari perencanaan, pendataan, pengembangan produk, sumber daya manusia, pusat kreasi, kewirausahaan, promosi, kelembagaan, kota kreatif, kemitraan, insentif, pendanaan, hingga sistem informasi. Seluruh elemen tersebut diharapkan dapat menjadi fondasi kuat untuk kemajuan sektor ekonomi kreatif.
Selain itu, menurut Zulkifly, regulasi saja tidak cukup. Ia menekankan perlunya kerja sama lintas sektor agar ekosistem ekonomi kreatif dapat tumbuh secara berkelanjutan.
“Perlu ada sinergi. Pemerintah sebagai fasilitator, komunitas sebagai penggerak, sektor swasta sebagai pendukung, dan lembaga pendidikan sebagai pencetak talenta kreatif,” ujar politisi yang dikenal aktif menjaring aspirasi masyarakat ini.
Baca Juga : Razia Miras di Terminal hingga Klub Malam Subang, Polisi Amankan Ratusan Botol
Kegiatan sosialisasi tersebut mendapat apresiasi dari warga. Salah satunya disampaikan oleh Kasno, seorang guru yang hadir dalam acara tersebut. Ia menyampaikan rasa terima kasih atas informasi yang telah diberikan Zulkifly.
“Saya sangat berterima kasih atas informasi mengenai Perda Ekonomi Kreatif yang disampaikan oleh Bapak Zulkifly. Ini menjadi dorongan bagi kami untuk semakin termotivasi dalam membangun perekonomian daerah melalui kegiatan-kegiatan berbasis ekonomi kreatif yang didukung oleh pemerintah daerah. Inilah bentuk sinergi yang kami butuhkan, hadirnya peran pemerintah untuk masyarakat,” ujar Kasno.
Dengan adanya Perda ini, masyarakat berharap bahwa pengembangan ekonomi kreatif di Jawa Barat, khususnya di Subang, bisa berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan warga dan menciptakan peluang usaha baru bagi generasi muda.