JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Pelindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Dit Tipid PPA dan PPO) Bareskrim Polri menerima kunjungan resmi Delegasi Kepolisian Nasional Republik Korea Selatan (Korean National Police Agency) pada Senin, 21 Juli 2025, di ruang RPK Bareskrim Polri, Jakarta.
Kunjungan ini menjadi tonggak penting dalam penguatan kerja sama bilateral antara Indonesia dan Korea Selatan, khususnya dalam upaya mencegah dan menanggulangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta perdagangan orang lintas negara.
Direktur Tipid PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah, S.I.K., M.Si., menyampaikan apresiasi atas kehadiran delegasi Korea Selatan dan menekankan pentingnya sinergi internasional dalam menjawab tantangan global.
“Kami merasa terhormat dan antusias untuk menjalin kerja sama yang lebih erat demi perlindungan perempuan dan anak di kedua negara. Direktorat ini dibentuk sebagai respons strategis atas kompleksitas kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO yang sering terjadi lintas negara,” ujar Brigjen Nurul.
Dalam forum tersebut, Brigjen Nurul juga memperkenalkan program unggulan nasional bertajuk #RiseAndSpeak—kampanye kolaboratif antara SSDM Polri dan Dit Tipid PPA-PPO yang mendorong korban, terutama perempuan dan anak, untuk berani melaporkan tindak kekerasan.
“Rise and Speak adalah simbol keberanian bagi masyarakat untuk menyuarakan kebenaran dan menolak kekerasan. Program ini menjadi bagian dari transformasi Polri dalam memberikan perlindungan yang presisi dan humanis,” tambahnya.
Baca Juga : Wakil Bupati Subang Hadiri Milangkala ke-38 Kecamatan Compreng, Ajak Warga “Ngabret” Wujudkan Compreng UTAMA
Menanggapi pemaparan tersebut, delegasi Kepolisian Nasional Korea Selatan memberikan apresiasi tinggi atas sambutan dan informasi yang disampaikan. Mereka menilai Indonesia sebagai negara yang progresif dalam membangun sistem perlindungan yang kuat dan terstruktur, khususnya dengan adanya direktorat khusus di bawah Mabes Polri.
“Kami sangat mengapresiasi pembentukan Direktorat PPA-PPO di bawah Mabes Polri. Hal ini menjadi inspirasi untuk kami, karena saat ini di Korea Selatan masih berada di bawah biro keamanan umum,” ujar Ms. Choi, perwakilan dari Directorate General of Women and Juvenile Safety Planning.
Baca Juga : UPTD P5A Pusakanagara Gelar Workshop Pemutakhiran Data Penduduk untuk Dukung PK-25
Delegasi Korea Selatan juga memaparkan sistem yang diterapkan di negaranya, termasuk platform I-NARAE dan pusat layanan korban kekerasan berbasis rumah sakit, Haebalagi (Sunflower Center). Meski terintegrasi dengan layanan medis dan psikologis, mereka mengakui masih menghadapi keterbatasan dalam sumber daya medis dan pendanaan.
Sementara itu, jajaran Subdirektorat Dit Tipid PPA-PPO turut membagikan gambaran kondisi aktual di Indonesia. Kasubdit III mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus TPPO melibatkan pekerja migran non-prosedural, serta modus-modus lain seperti pengantin pesanan, eksploitasi seksual, perdagangan organ, hingga kejahatan digital seperti scam dan judi online.
Baca Juga : Hari Bhakti Adhyaksa ke-65, Polres Subang Serahkan Tumpeng untuk Kejaksaan Negeri Subang
Kasubdit I menambahkan bahwa penanganan korban kekerasan dilakukan secara terintegrasi dengan berbagai instansi seperti KemenPPPA, Kemensos, LPSK, serta mendapatkan pengawasan dari Komnas Perempuan dan KPAI. Sedangkan Kasubdit II menyoroti fenomena baru berupa meningkatnya jumlah anak yang terlibat sebagai pelaku tindak kejahatan, sehingga menuntut pendekatan berbasis edukasi dan keadilan restoratif.
Dalam sesi dialog, delegasi Korea Selatan memaparkan sistem peradilan anak di negaranya yang terbagi ke dalam tiga tingkatan usia, dengan pendekatan deliberatif antara aparat dan pemangku kepentingan. Strategi ini diterapkan untuk menyeimbangkan proses hukum dan aspek pemulihan, mengingat banyak pelaku yang sebelumnya adalah korban kekerasan.
Baca Juga : Polsek Binong Tingkatkan Pengamanan Jalan demi Keselamatan Anak Sekolah
“Kami percaya bahwa kerja sama ini tidak hanya mempererat hubungan institusional, tetapi juga membuka peluang transformasi sistem perlindungan perempuan dan anak di tingkat regional dan global,” pungkas Brigjen Nurul.
Turut hadir dalam pertemuan ini, sejumlah pejabat dari Korean National Police Agency, di antaranya Ms. Cho Joo Eun (Deputy Director General for Women and Juvenile Safety Planning), Ms. Song Jin Young, Mr. Jang Dong Ho, Ms. Park So Eun, serta Kim Daejin selaku Atase Kepolisian nasional Korea selatan. Delegasi didampingi interpreter dan staf Kedutaan Korea Selatan. Sementara dari Bareskrim Polri, hadir Wadir, para Kasubdit I, II, dan III PPA-PPO.
Sumber : Sambar.id