BeritaSubang

Polres Subang Tangkap Pelaku Pembobolan Dana BPJS Lewat Data Pribadi Palsu

161
×

Polres Subang Tangkap Pelaku Pembobolan Dana BPJS Lewat Data Pribadi Palsu

Share this article
Polres Subang Tangkap Pelaku Pembobolan Dana BPJS Lewat Data Pribadi Palsu
Sumber : jabar.tribunnews

Subang, Elshifaradio.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Subang melalui Unit Tipidter berhasil membongkar kasus pencurian data pribadi yang digunakan untuk mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan secara ilegal.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasatreskrim AKP Bagus Panuntun didampingi Kanit Tipidter Ipda Abraham Ben Gurion, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari laporan seorang warga yang kehilangan saldo BPJS Ketenagakerjaan miliknya.

“Pada 14 Maret 2025, korban mendatangi Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Subang untuk melakukan pencairan dana Jamsostek. Namun pihak BPJS menyampaikan bahwa dana tersebut telah dicairkan sebelumnya, tanpa sepengetahuan atau izin korban. Akibatnya, korban mengalami kerugian puluhan juta rupiah,” ujar AKP Bagus Panuntun, Sabtu (26/4/2025) siang.

Mendapati laporan tersebut, Satreskrim Polres Subang langsung melakukan penyelidikan mendalam. Dari hasil penyidikan, polisi menemukan bahwa aksi kejahatan ini dijalankan dengan modus operandi yang terencana.

“Aksi kejahatan diawali dengan pembelian data BPJS milik korban secara ilegal melalui media sosial Facebook,” katanya.

Data pribadi korban yang dibeli tersebut lalu digunakan untuk membuat sejumlah dokumen palsu, seperti KTP dan surat keterangan kerja (paklaring).

“Setelah memperoleh KTP palsu, pelaku membuka rekening bank atas nama korban secara daring, termasuk menggunakan verifikasi wajah. Mereka juga memalsukan riwayat kerja korban dengan bantuan jasa pembuatan dokumen palsu secara online. Seluruh dokumen inilah yang digunakan untuk mencairkan dana BPJS ke rekening yang telah dikendalikan pelaku,” ungkapnya.

Aksi ini akhirnya berhasil dihentikan setelah tim Satreskrim Polres Subang yang dipimpin AKP Bagus Panuntun melakukan penangkapan pada Jumat, 25 April 2025 pukul 02.00 WIB dini hari di Kabupaten Majalengka.

“Dalam penggerebekan tersebut, petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut,” ucapnya.

Kedua pelaku yang merupakan pasangan suami istri berinisial ASM dan LN kini telah diamankan dan digiring ke Gedung Satreskrim Mapolres Subang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kedua tersangka berinisial ASM dan LN, pasangan suami istri asal Kabupaten Majalengka, telah diamankan oleh petugas Reskrim Polres Subang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tandasnya.

“Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lebih luas dalam kasus ini,” imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, AKP Bagus Panuntun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan data pribadi, serta segera melapor apabila menemukan indikasi penyalahgunaan identitas atau dana pribadi.

“Waspada jangan mudah percaya terhadap orang yang belum dikenal apalagi sekarang banyak orang bermodus menawarkan jasa pengurusan dokumen dan jangan berikan data pribadi kepada orang yang belum dikenal,” pungkasnya.

Sumber : jabar.tribunnews

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *