BeritaSubang

Polsek Pagaden Patroli ke Kawasan Industri, Cegah Aksi Premanisme dan Jaga Ketertiban

64
×

Polsek Pagaden Patroli ke Kawasan Industri, Cegah Aksi Premanisme dan Jaga Ketertiban

Share this article
Polsek Pagaden Patroli ke Kawasan Industri Cegah Aksi Premanisme dan Jaga Ketertiban
Anggota Polsek Pagaden saat melakukan patroli dialogis di kawasan industri PT Taipa Park, Pagaden, Subang

Subang, elshifaradio.com – Polsek Pagaden terus menggencarkan patroli ke kawasan industri di wilayah hukumnya sebagai langkah antisipatif terhadap aksi premanisme. Salah satu titik yang disambangi adalah PT Taipa Park, Senin (12/5), termasuk sejumlah lokasi perusahaan lainnya.

Kapolsek Pagaden, AKP Ikin Sodikin, menyampaikan bahwa patroli ini bertujuan menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menjaga ketertiban umum. “Kami sedang menggencarkan patroli untuk mencegah adanya aksi premanisme di wilayah hukum Polsek Pagaden agar terciptanya kamtibmas yang kondusif,” ujarnya.

Baca Juga : Polemik Izin Kandang Ayam Muncul di Balik Kasus Pengeroyokan Wartawan di Subang

Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga mengimbau para pekerja agar menjauhi praktik negatif di lingkungan kerja. “Kami mengingatkan agar menghindari judi online, penyalahgunaan narkoba, dan minuman keras di lingkungan kerja masing-masing,” pesannya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku premanisme jika ditemukan di lapangan. “Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan mencakup pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan,” ungkap AKP Ikin.

Premanisme dalam bentuk apapun, lanjutnya, akan ditindak secara hukum karena berpotensi mengganggu iklim usaha dan ketertiban masyarakat. “Premanisme dalam bentuk apapun yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim usaha, akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga : Libur Panjang, Polsek Jalancagak Fokus Amankan Jalur Wisata Ciater

Polsek Pagaden juga meminta partisipasi masyarakat agar aktif melapor bila menemukan tindak kejahatan. “Segera laporkan jika mengalami atau melihat aksi premanisme, maka kami akan segera bertindak,” ujarnya. Ia menambahkan, masyarakat bisa menghubungi layanan bebas pulsa 110 untuk pelaporan selama 24 jam.

“Jangan takut melapor, karena kami akan memberikan perlindungan bagi masyarakat yang melapor,” tutup Kapolsek. (HM)

Sumber : indometro.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *