SUBANG — Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) lingkup sosial budaya Semester I Tahun 2025 yang digelar oleh Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP4D) di Aula Rapat BKAD Subang, pada Rabu (30/7/2025).
Baca Juga : Sekda Subang Dorong Peran Orang Tua dalam Cetak Generasi Berprestasi Lewat Pertemuan DWP
SPM merupakan standar pelayanan dasar yang wajib diberikan pemerintah daerah kepada seluruh warga. Kepala BP4D Subang, Iwan Syahrul Anwar, menyebut bahwa Subang saat ini masih berada di posisi ke-24 dari 27 kota/kabupaten di Jawa Barat.
Meski demikian, ia optimistis Subang bisa mengejar ketertinggalan dan berpeluang meraih penghargaan pelaporan capaian input SPM tahun ini.
Baca Juga : KPU Subang Tegaskan Tidak Ada Keterlibatan Orang Dalam dalam Kasus Pembobolan Gudang Surat Suara
Dalam sambutannya, Sekda Subang menekankan bahwa forum ini penting sebagai sarana konsolidasi antarperangkat daerah dalam menjamin kesetaraan layanan publik.
Ia juga menggarisbawahi bahwa pelaporan capaian SPM dilakukan setiap triwulan untuk memastikan proses evaluasi berjalan efektif dan terukur.
“Tujuan utama kita adalah memastikan seluruh warga mendapatkan hak layanan dasar sesuai standar yang telah ditentukan. Lewat forum ini kita identifikasi kendala dan rumuskan strategi perbaikan,” ujarnya.
Baca Juga : Kapolres Subang Perkuat Sinergi dengan FKUB Jaga Stabilitas Keagamaan
Ia juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor guna meningkatkan posisi Subang dalam capaian SPM di tingkat provinsi maupun nasional.
Dengan sistem pelaporan yang rapi dan kolaborasi semua pihak, ia berharap kualitas pelayanan publik akan semakin membaik.
Baca Juga : Polsek Pagaden Bersama Petani Garap Lahan Tidur untuk Tanam Jagung di Desa Jabong
Rapat koordinasi ini diikuti perwakilan dari seluruh dinas terkait, sebagai langkah memperkuat integrasi dan keselarasan dalam menjalankan program layanan dasar di Kabupaten Subang.