Berita

Remaja di Pagaden Dikeroyok Hingga Luka Parah, Polisi Tangkap 4 Pelaku

37
×

Remaja di Pagaden Dikeroyok Hingga Luka Parah, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Share this article
15 Polsek Pagaden Polres Subang berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja di area Pasar Inpres Pagaden
Polsek Pagaden Polres Subang berhasil mengamankan empat pelaku pengeroyokan terhadap seorang remaja di area Pasar Inpres Pagaden pada Kamis (7/8/2025)

SUBANG – Empat orang remaja pria diamankan pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Pagaden setelah diduga melakukan pengeroyokan terhadap seorang remaja berinisial MR (19).

Peristiwa ini terjadi di sekitar area Pasar Inpres Pagaden, Kampung Julang, Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden, Kabupaten Subang, pada Selasa malam, (6/8/2025), sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca Juga : Tegas dan Sigap! Dandim Subang Pimpin Langsung Pengamanan Presiden di ITB

Korban mengalami luka serius akibat penganiayaan yang melibatkan senjata tajam. Salah satu pelaku, AS alias W (21), dilaporkan menusuk korban secara membabi buta menggunakan pisau krambit.

Polisi menyebutkan, motif pengeroyokan bermula dari konflik pribadi yang dipicu oleh komunikasi di aplikasi pesan WhatsApp.

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono melalui Kapolsek Pagaden AKP Ikin Sodikin menjelaskan bahwa pelaku utama dalam kasus ini, AS alias W, menusuk punggung korban sebanyak delapan kali dan memukul bagian belakang kepala korban.

Baca Juga : Dr. Maxy Kunjungi Puskesmas se-Subang, Targetkan 144 Jenis Penyakit Selesai di Faskes Tingkat Pertama

“Aksi itu dilakukan bersama tiga temannya, yakni AA (19), AS (20), dan FF (18),” ujar AKP Ikin dalam keterangan persnya, Kamis (7/8/2025).

Insiden bermula saat korban MR mengunjungi rumah kekasihnya, SAF. Saat itu, AS alias W mengirim pesan kepada SAF, yang kemudian dibalas oleh korban.

Percakapan tersebut memanas dan berujung pada ajakan bertemu di depan Pasar Inpres Pagaden.

Baca Juga : 1.175 Bibit Mangrove Ditanam di Pesisir Subang, Kang Akur: Bukan Cuma Tanggul, Mangrove Juga Bisa Jadi Solusi!

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar pukul 22.30 WIB itu, terjadi cekcok mulut yang kemudian berubah menjadi aksi kekerasan.

AS alias W langsung menusuk MR menggunakan pisau krambit. Sementara tiga rekannya melakukan pemukulan dan tendangan.

Berikut peran masing-masing pelaku:

  • AS alias W (21): Menusuk punggung korban delapan kali dan memukul kepala belakang.

  • AA (19): Memukul wajah dan punggung korban.

  • AS (20): Menendang perut korban.

  • FF (18): Memukul pundak korban.

Baca Juga : Gerbang Cita 2025, Upaya Subang Tingkatkan Literasi, Numerasi dan STEM untuk Pelajar SMP

Warga yang berada di lokasi kejadian segera mengamankan pelaku utama, sementara tiga pelaku lainnya sempat kabur namun berhasil ditangkap kemudian.

Akibat insiden ini, korban mengalami luka tusuk serius di punggung dan memar di beberapa bagian tubuh. Setelah sempat dirawat di Puskesmas Pagaden, MR kemudian dirujuk ke RS Hamori Subang. Kondisi korban saat ini dilaporkan mulai membaik.

Baca Juga : Kang Rey Hentikan Langsung Galian Tanah Ilegal di Pagaden: “Material Subang Bukan untuk Dikeruk Sembarangan!”

Pihak kepolisian telah menahan keempat pelaku di Mapolsek Pagaden dan menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan, yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

“Proses penyelidikan terus kami lakukan, dan kami sangat mengapresiasi masyarakat yang cepat tanggap membantu mengamankan pelaku,” tutup AKP Ikin Sodikin.

Sumber : porosjabar.com