Subang, Elshifaradio.com – Menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan segera mengimplementasikan strategi efisiensi anggaran. Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2023 yang mengatur hari kerja dan jam kerja instansi pemerintah serta Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS).
Kepala BKN, Zudan Arif, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menetapkan 10 kebijakan efisiensi yang tidak hanya berorientasi pada penghematan belanja, tetapi juga menguji keandalan sistem digitalisasi manajemen ASN secara menyeluruh.
“Efisiensi anggaran sesuai instruksi presiden ini dapat kita jadikan peluang untuk meningkatkan efektivitas kinerja BKN sekaligus untuk mengukur efektivitas Sistem Informasi ASN (SIASN) terintegrasi yang kita miliki,” ujar Zudan dalam keterangannya, Jumat, 7 Februari 2025.
Baca Juga : Bukti Kinerja Unggul, DAHANA Dinobatkan Sebagai Kontraktor Tambang Terbaik dalam Implementasi HSE
Salah satu kebijakan yang diambil adalah penerapan skema kerja fleksibel dengan pola 2 hari Work From Anywhere (WFA) dan 3 hari bekerja dari kantor. Strategi ini diharapkan dapat memangkas biaya operasional yang dianggap kurang perlu, sekaligus meningkatkan kinerja pegawai BKN.
Langkah ini juga bertujuan memperkuat kepercayaan publik terhadap efektivitas penggunaan anggaran negara. Zudan menegaskan bahwa efisiensi anggaran tidak hanya berdampak pada penghematan, tetapi juga dapat mendorong profesionalisme ASN dalam mencapai target kinerja mereka.
“Jadikan efisiensi ini untuk mem-branding profesi ASN, agar stakeholders dapat melihat bahwa BKN mampu bekerja secara efektif, efisien, dan berpacu pada target kinerja yang dicapai,” lanjutnya.
Baca Juga : Resmi Menjabat jadi Bupati Subang, Reynaldy : Saatnya Tancap Gas untuk Subang Lebih Baik
Lebih jauh, Zudan berharap kebijakan efisiensi ini dapat melahirkan berbagai inovasi yang mempercepat penyelesaian pekerjaan, termasuk dalam menemukan pegawai dengan talenta digital unggul.
“Efisiensi anggaran bisa jadi langkah yang cermat dan terukur untuk mendukung tercapainya suatu tujuan besar dengan mengurangi pos-pos pengeluaran yang tidak diperlukan,” katanya.
Dia menambahkan bahwa efisiensi ini juga dapat menjadi refleksi bagi instansi pemerintah dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara optimal.
“Selain itu, efisiensi anggaran bisa menjadi refleksi atau cermin bagi sebuah instansi, sejauh mana mereka dapat atau telah melakukan pemanfaatan/utilisasi sumber daya/resources yang mereka punya,” ujarnya.
Dengan kebijakan ini, BKN berharap dapat membuktikan bahwa efisiensi bukan sekadar penghematan, tetapi juga strategi untuk meningkatkan daya saing dan produktivitas ASN di era digital.
Sumber : lampusatu.com