SUBANG– Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang dalam agenda penyampaian tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi terkait Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2025, Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Subang dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Victor Wirabuana Abdurachman pada hari Rabu, (9/7/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Kang Asep menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD atas masukan, saran, dan koreksi yang telah diberikan dalam rangka penyempurnaan dokumen perubahan KUA dan PPAS 2025.
Baca Juga : Ketua TP PKK Subang Hadiri Puncak HKG ke-53 dan Rakernas X PKK 2025 di Samarinda
Salah satu fokus utama dalam tanggapan tersebut adalah optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ke depan akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Subang. Langkah ini dinilai penting agar daerah dapat meningkatkan kemandirian fiskal dalam mendukung pembangunan.
Di sisi lain, Pemerintah Daerah juga mengakui bahwa pendapatan transfer dari Pemerintah Pusat dan Provinsi masih menjadi sumber dominan dalam pembiayaan program pembangunan. Oleh karena itu, pelaksanaannya tetap harus mengacu pada petunjuk teknis dan pelaksanaan yang telah ditetapkan.
Baca Juga : Subang Raih Penghargaan Stunting Terbaik se-Jawa Barat, Kang Akur Tegaskan Komitmen Penanganan Terpadu
Terkait efisiensi anggaran, Kang Asep menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS Tahun 2025 diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur prioritas, terutama perbaikan jalan dan jembatan. Upaya ini diharapkan tidak hanya meningkatkan konektivitas, tetapi juga berdampak pada peningkatan kualitas layanan publik secara menyeluruh.
Kang Asep juga memastikan bahwa pengelolaan anggaran akan dilakukan secara efektif dan efisien, agar alokasinya benar-benar tepat sasaran serta selaras dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda Kabupaten Subang, para Asisten Daerah (Asda) Setda Subang, kepala OPD, kepala bagian, camat, serta tamu undangan lainnya. (HM)