SUBANG – Proses seleksi terbuka (open bidding) untuk dua jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang resmi dibatalkan. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita, yang menegaskan bahwa pembatalan telah melalui komunikasi dengan pemerintah pusat.
Adapun dua jabatan strategis yang dimaksud adalah Kepala Dinas Pertanian dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Meskipun tidak menyebutkan alasan formal pembatalan, Bupati Reynaldy memastikan bahwa proses seleksi akan dibuka kembali dalam waktu dekat.
” Pembatalan ini sudah dikomunikasikan dengan pusat. Insya Allah, open bidding-nya akan segera kami lakukan kembali, ” ujar Bupati Reynaldy, Jumat (28/6/2025).
Baca Juga : Youth SuperCamp 2025 : 100 Pelajar Subang Ditempa Jadi Pemimpin Masa Depan di Alam Terbuka
Sebelumnya, hasil seleksi terbuka telah diumumkan pada November 2024 oleh Panitia Seleksi (Pansel) melalui pengumuman resmi Nomor: 17/PANSEL-JPT/XI/2024. Saat itu, untuk posisi Kepala Dinas Pertanian, tiga kandidat yang masuk ke peringkat terbaik berdasarkan urutan alfabet adalah Cecep Taufik, Indra Mulyawan, dan Nana Supriatna.
Sementara itu, untuk jabatan Kepala Dinas PUPR, tiga nama yang lolos hingga tahap akhir adalah Andri Mulya Priatna, Herdi Effendi, dan Yoga Rumah Gandara.
Dengan dibatalkannya hasil tersebut, seluruh tahapan seleksi untuk dua jabatan tersebut akan dimulai kembali dari awal, membuka peluang baru bagi para aparatur sipil negara yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi ulang.
Sumber : Tintahijau.com