SUBANG – Pemerintah Kabupaten Subang mendorong seluruh desa dan kelurahan, termasuk di wilayah Kecamatan Kalijati, untuk mengelola sampah berbasis masyarakat. Langkah ini merujuk pada Instruksi Bupati Subang No. 3 Tahun 2025 yang mewajibkan pemilahan dan pengelolaan sampah sejak dari sumbernya.
Instruksi ini disosialisasikan langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Subang melalui kegiatan yang digelar di Aula Kecamatan Kalijati, Rabu (9/7/2025). Hadir dalam kegiatan tersebut Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan DLH Subang, Cece Rahman, didampingi Camat Kalijati, Tri Utami, serta para kepala desa, kepala UPTD, kepala KUA, perwakilan Polsek, Koramil, hingga Lanud Suryadarma.
Baca Juga : Warga Sindangsari Gelar Syukuran, Air Bersih Kini Mengalir 24 Jam Berkat Perbaikan Perumda TRS
Dalam pemaparannya, Cece menjelaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari pemilahan di tingkat rumah tangga, tempat usaha, tempat ibadah, sekolah, hingga fasilitas umum. Tujuannya adalah agar terdapat titik akhir pengelolaan sampah di masing-masing desa atau lokasi yang telah disepakati bersama.
“Pengelolaan sampah berbasis masyarakat menjadi kunci agar tidak lagi bergantung sepenuhnya pada Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” jelas Cece.
Baca Juga : Tertunda Tiga Tahun, Pemdes Rangdu Siap Tuntaskan Pembuatan AJB Warga
Camat Kalijati, Tri Utami, mengapresiasi langkah DLH dalam memberikan pemahaman kepada desa-desa di wilayahnya. Ia berharap para kepala desa dapat menindaklanjuti dengan aksi nyata berupa proyek-proyek kecil yang berdampak langsung pada kebersihan lingkungan.
“Setiap desa harus mulai bergerak. Selain menjaga kebersihan, pengelolaan sampah bisa mendatangkan nilai ekonomi dan dikaitkan dengan ketahanan pangan, seperti melalui program pekarangan pangan lestari,” ujarnya.
Baca Juga : Wanakerta Jadi Sentra Tanam Jagung Polres Subang, Dukung Swasembada Pangan Nasional 2025
Sementara itu, Kepala Desa Banggala, Atto Sugiarto, menyatakan komitmennya untuk menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Meski begitu, ia mengungkapkan adanya tantangan karena wilayah desanya berada dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA), yang menyebabkan bau tidak sedap dan populasi lalat meningkat.
“Kami akan lanjutkan sosialisasi ini di tingkat dusun, RW, RT, dan tokoh masyarakat. Edukasi harus berjenjang agar masyarakat paham dan terlibat aktif,” tutur Atto. (HM)
Sumber : galagala.id