SUBANG – Aksi tegas kembali ditunjukkan oleh Bupati Subang, Reynaldy Putra, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap sejumlah truk pengangkut material alam yang tetap beroperasi di akhir pekan di kawasan Cijambe. Operasional truk-truk tersebut dikeluhkan masyarakat karena menimbulkan kemacetan dan keresahan.
” Hari ini saya sidak truk pengangkut material alam yang nekat beroperasi di akhir pekan dan menyebabkan kemacetan, ” ujar Bupati Subang.
Baca Juga : Perkuat Ekonomi Kreatif Subang, Zulkifly Chaniago Tegaskan Pentingnya Perda
Dalam sidaknya, Bupati Reynaldy menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan jam operasional yang sudah ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup) Subang Nomor 28 Tahun 2023. Berdasarkan regulasi tersebut, truk tambang hanya diperbolehkan beroperasi pada jam tertentu, yakni:
- Senin hingga Jumat: pukul 06.00 – 08.00 WIB
- Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional: pukul 06.00 – 20.00 WIB
Untuk memastikan penegakan aturan berjalan efektif, Bupati mengungkapkan rencana pemasangan tambahan kamera pengawas (CCTV) di wilayah Jalancagak. Langkah ini diambil sebagai bentuk pengawasan yang lebih ketat terhadap aktivitas truk tambang.
Baca Juga : Misteri Mayat Bersimbah Darah di Bendungan Subang Terungkap : Motifnya Mengejutkan !
” Seluruh truk tambang wajib patuh pada jam operasional yang sudah ditetapkan. Untuk itu, kami akan memasang tambahan CCTV di wilayah Jalancagak sebagai bentuk pengawasan ketat, ” tambahnya
Ia juga menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelanggaran aturan ini.
” Tidak ada toleransi bagi pelanggaran. Ini demi kenyamanan dan keselamatan warga Subang, ” pungkasnya.
Pemkab Subang menegaskan komitmennya menjaga ketertiban lalu lintas dan kenyamanan warga. Tidak ada ruang bagi pelanggaran yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat, terutama saat akhir pekan. Sikap tegas ini menjadi sinyal bahwa aturan harus ditaati oleh seluruh pelaku usaha tambang.