Subang, Elshifaradio.com – Penertiban tambang atau galian ilegal di Kabupaten Subang kini menjadi sorotan publik. Langkah tegas pemerintah ini didukung oleh Ketua LSM AKSI, H. Warlan, yang menyebut pentingnya menjaga tegaknya aturan dan keberlanjutan lingkungan.
Meski demikian, H. Warlan menekankan pada Pemprov Jabar untuk memikirkan solusi atas dampak sosial dan ekonomi yang ditimbulkan, terutama bagi masyarakat yang selama ini bergantung pada usaha tambang.
“Setelah penutupan tambang atau galian ilegal di Subang ini, pemerintah provinsi harus segera memikirkan regulasinya seperti apa,” ujar H. Warlan saat diwawancarai oleh Jabarpress.com, Jumat (24/1/2025).
Baca Juga : Fokus Akselerasi Pembangunan, Dedi Mulyadi Gandeng Mantan Menteri jadi Penasihat Jawa Barat
Ia juga menyoroti kendala dalam proses perizinan tambang, yang dinilainya terlalu memberatkan. Menurutnya, evaluasi terhadap sistem perizinan tambang perlu dilakukan, dengan mempertimbangkan biaya yang lebih terjangkau dan tetap mematuhi aturan normatif.
“Segera lakukan evaluasi, perizinannya jangan terlalu mahal, yang penting normatif jalan, kemudian rencana tambang setelah ditambang itu bagaimana reklamasinya. Jangan sampai dibiarkan atau ditinggalkan agar tidak berdampak merusak lingkungan, kemudian jalan transportasi yang menjadi lalu lintas angkutan tambang juga harus dipikirkan, jangan sampai mengganggu aktivitas publik,” tegasnya.
Baca Juga : Pasca Maraknya Penutupan Galian Ilegal di Subang, Sopir Truk hingga Buruh Tambang Gelar Unjuk Rasa
Penertiban ini diharapkan tidak hanya menjadi langkah hukum, tetapi juga mendorong pengelolaan tambang yang lebih bertanggung jawab. Reklamasi lahan, pemeliharaan infrastruktur transportasi, dan kesejahteraan masyarakat yang terdampak harus menjadi perhatian utama.
Dengan evaluasi menyeluruh dan kebijakan yang lebih baik, H. Warlan optimis bahwa sektor tambang di Subang dapat dikelola dengan lebih profesional dan berkelanjutan.
Sumber : www.jabarpress.com