JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (8/9/2025). Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta Pusat, pukul 16.00 WIB, disaksikan jajaran menteri dan pejabat negara.
Dalam perombakan kali ini, empat menteri dan satu wakil menteri baru diambil sumpah jabatannya langsung oleh Presiden. Setidaknya lima posisi strategis mengalami pergantian:
- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan : Budi Gunawan
- Menteri Keuangan : Sri Mulyani
- Menteri Koperasi : Budi Arie Setiadi
- Menteri Pemuda dan Olahraga : Dito Ariotedjo
- Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia : Abdul Kadir Karding
Menteri Baru Kabinet Merah Putih
- Mereka yang resmi dilantik antara lain:
- Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan
- Mukhtarudin sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)
- Ferry Juliantono sebagai Menteri Koperasi
- Mochamad Irfan Yusuf sebagai Menteri Haji dan Umrah
- Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai Wakil Menteri Haji dan Umrah
Sementara itu, posisi Menko Polhukam untuk sementara diisi oleh Sjafrie Sjamsoeddin sebagai pejabat ad interim. Adapun kursi Menpora masih belum terisi.
Dua Jabatan Masih Kosong
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan Presiden belum menetapkan pengganti definitif Menko Polhukam.
“Bapak Presiden belum menunjuk secara definitif siapa yang akan beliau tugaskan menjadi Menko Polhukam. Untuk sementara waktu beliau menunjuk ad interim,” ujar Prasetyo usai pelantikan.
Untuk posisi Menpora, ia menyebut penggantinya sebenarnya sudah diputuskan. Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir karena sedang berada di luar kota. Pelantikannya, kata Prasetyo, akan dijadwalkan pada reshuffle berikutnya.
Bantahan Isu soal Budi Gunawan dan Sri Mulyani
Dalam kesempatan itu, Prasetyo juga membantah isu yang berkembang bahwa pencopotan Budi Gunawan dari kursi Menko Polhukam berkaitan dengan kerusuhan tertentu.
Menurutnya, reshuffle ini murni hasil evaluasi menyeluruh Presiden.
Begitu juga dengan rumor pengunduran diri Sri Mulyani dari jabatan Menteri Keuangan. Prasetyo menegaskan keputusan mengganti menteri senior itu merupakan hak prerogatif Presiden.
“Bukan mundur, bukan dicopot. Presiden memiliki hak prerogatif. Atas evaluasi, beliau memutuskan untuk melakukan perubahan formasi,” jelasnya.
Sri Mulyani sendiri merupakan salah satu menteri dengan masa jabatan panjang. Ia pertama kali dipercaya sebagai Menteri Keuangan pada tahun 2016 di era Presiden Joko Widodo, kemudian tetap bertahan hingga awal masa pemerintahan Prabowo sebelum akhirnya digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa.
Meski tidak dijelaskan alasan spesifik, Prasetyo menegaskan keputusan ini diambil setelah pertimbangan mendalam.
“Bismillah, apa yang menjadi keputusan Bapak Presiden kita doakan bersama-sama semoga membawa kebaikan bagi bangsa,” ujarnya.
Sumber : Tintahijau.com