BeritaSubang

Subang Krisis Data Pengangguran, DPRD Soroti Kinerja Disnakertrans

15
×

Subang Krisis Data Pengangguran, DPRD Soroti Kinerja Disnakertrans

Share this article
Subang Krisis Data Pengangguran DPRD Soroti Kinerja Disnakertrans
Ketua Komisi IV DPRD Subang, Zainal Mufidz.

SUBANG – Meski data pengangguran di Kabupaten Subang menunjukkan penurunan, pekerjaan rumah besar masih menanti pemerintah daerah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2024, tercatat sebanyak 63.260 jiwa penduduk Subang berstatus menganggur. Angka ini memang lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya yang menyentuh 69.565 jiwa, namun tetap menyisakan banyak tantangan struktural dalam dunia ketenagakerjaan.

Secara persentase, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Subang menurun dari 7,65% pada 2023 menjadi 6,73% di tahun 2024. Penurunan ini turut dibarengi dengan meningkatnya jumlah angkatan kerja, dari 909,34 ribu menjadi 939,68 ribu orang. Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) pun mengalami peningkatan, dari 70,03% menjadi 71,71%, menandakan semakin banyak penduduk usia kerja yang aktif mencari pekerjaan atau sudah bekerja.

Tak hanya itu, jumlah penduduk bekerja juga meningkat, yakni mencapai 876,42 ribu orang. Sektor jasa mendominasi lapangan kerja dengan menyerap 430,96 ribu tenaga kerja. Namun di sisi lain, sektor industri pengolahan justru mengalami penurunan jumlah pekerja menjadi 183,42 ribu orang, mengindikasikan adanya pergeseran dinamika ketenagakerjaan yang perlu dicermati.

Kabar baik datang dari meningkatnya jumlah tenaga kerja formal, yang kini tercatat sebanyak 324,02 ribu orang atau sekitar 36,97% dari total penduduk bekerja. Angka ini naik 31,63 ribu dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun di balik catatan statistik yang menggembirakan, muncul kritik tajam terhadap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Subang. Pasalnya, lembaga ini tidak memiliki data pengangguran versi mereka sendiri dan hanya mengacu pada data dari BPS.

“Untuk data pengangguran kami merujuk kepada data BPS,” ujar Kepala Disnakertrans Subang, Rona, saat dikonfirmasi Pasundan Ekspres.

Rona menjelaskan bahwa data internal Disnakertrans hanya mencatat sekitar 20 ribu pencari kerja berdasarkan pendaftaran kartu kuning.

Pernyataan tersebut langsung menuai sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Subang, Zainal Mufid. Ia mengkritik keras minimnya inisiatif Disnaker dalam melakukan pemetaan ketenagakerjaan di daerahnya sendiri.

“Bagaimana mungkin Disnaker sebagai leading sector urusan tenaga kerja tidak punya data pengangguran sendiri? Ini mencerminkan ketidaksiapan dan ketidakseriusan mereka dalam menyusun perencanaan strategis ketenagakerjaan,” ungkapnya saat diwawancara Pasundan Ekspres, Sabtu (2/8/2025).

Zainal menegaskan bahwa pengelolaan tenaga kerja tak cukup hanya bersandar pada data nasional. Dibutuhkan pendataan aktif, pembaruan informasi pasar kerja secara berkala, dan pemetaan sektor prioritas yang benar-benar menyerap tenaga kerja lokal. Ia menyebut ketergantungan mutlak pada BPS sebagai bentuk berjalan dalam “kegelapan” karena minimnya pemutakhiran data dari dalam.

Sebagai solusi, Komisi IV DPRD Kabupaten Subang mendorong berbagai langkah konkret. Di antaranya, membangun Sistem Database Tenaga Kerja Terpadu yang akurat dan bisa diakses lintas sektor. Langkah selanjutnya, mengoptimalkan Balai Latihan Kerja (BLK) agar pelatihan benar-benar sesuai dengan kebutuhan industri.

Zainal juga mendorong adanya kemitraan aktif dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI), serta pemutakhiran data pengangguran secara rutin setiap semester yang dilaporkan langsung ke Bupati dan DPRD.

“Kita tidak bisa mengelola sesuatu yang tidak kita ketahui. Maka data adalah kunci. Tanpa data, program hanya akan mengambang dan tidak berdampak langsung pada pengurangan pengangguran,” pungkas Zainal.

Komisi IV menegaskan komitmennya untuk terus mengawasi dan mendorong Pemkab Subang agar lebih serius menurunkan angka pengangguran. Bukan sekadar bergantung pada statistik, tapi melalui kebijakan nyata dan terukur yang berdampak langsung pada masyarakat.

Sumber : Pasundan Ekspress