SUBANG, Elshifaradio.com – Anggota Komisi VIII, Maman Imanulhaq, membantah tudingan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf bahwa Pansus Angket Haji 2024 dimaksudkan untuk menyerang PBNU.
Menurut Kiai Maman, pengusulan Angket Haji murni bertujuan untuk memperbaiki manajemen haji.
Anggota Pansus ini menegaskan bahwa PBNU tidak perlu terlibat dalam urusan politik yang sedang berlangsung di DPR.
Baca Juga : Wajib Bela Negara, Danramil 0504/Sagalaherang Berikan Wasbang Kepada Siswa SMAN Serangpanjang
Selain itu, Angket adalah hak parlemen untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan penyelewengan kebijakan yang dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
“Urusan Angket Pansus Haji 2024 adalah urusan kerja DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama,” kata Kiai Maman saat ditemui di gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (29/07/2024).
Kiai Maman menambahkan bahwa Pansus adalah metode konstitusional dan resmi yang dilindungi oleh undang-undang untuk mendukung fungsi parlemen dalam melakukan pengawasan dan perbaikan terhadap kerja eksekutif. Selain itu, Pansus Angket Haji 2024 ini telah disetujui oleh semua fraksi di Senayan.
“Pansus haji itu formal, resmi dan Konstitusif. Tidak ada urusan dengan pribadi-pribadi atau PBNU,” tegasnya.
Baca Juga : Adakan Briefing Bersama, Pj Bupati Subang Bahas Peningkatan Isu Inflasi dan Harga Beras
Maman menegaskan bahwa Pansus Angket Haji 2024 dibuat untuk memastikan adanya peningkatan pelayanan haji pada masa mendatang. Justru, kata Kiai Maman, PBNU perlu berterima kasih atas adanya Angket ini, pasalnya warga NU yang nantinya juga bakal merasakan perbaikan pelayanan haji.
Sementara soal pertimbangan pembentukan Pansus angket ini, Kiai Maman mengungkapkan sederetet persoalan haji pada tahun 2024 ini, salah satunya yakni soal pembagian kuota haji oleh Kemenag yang tak seusai dengan penetapan yang diketok pemerintah dan DPR serta soal pelayanan jemaah haji Indonesia pada saat Armuzna yang dianggap buruk.
Sumber : tintahijau.com
Response (1)