Berita

TEGAS! Bupati Subang: TPPO Adalah Kejahatan Luar Biasa yang Ancam Masa Depan Bangsa

5
×

TEGAS! Bupati Subang: TPPO Adalah Kejahatan Luar Biasa yang Ancam Masa Depan Bangsa

Share this article
08 Kegiatan Press Release pengungkapan kasus TPPO dan eksploitasi anak di Aula Mapolres Subang
Kegiatan Press Release pengungkapan kasus TPPO dan eksploitasi anak di Aula Mapolres Subang pada Selasa (5/8/2025).

SUBANG – Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Budi Raemi, S.IP secara tegas menyatakan bahwa Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan eksploitasi anak adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang mengancam masa depan bangsa.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan press release pengungkapan kasus TPPO dan eksploitasi anak di Aula Mapolres Subang, pada Selasa, (5/8/2025).

Baca Juga : Bupati Subang Hadiri Puncak HUT ke-63 SMAN 1 Subang: Ajak Siswa Bermimpi Tinggi dan Tak Lupa Berkarya

Kapolres Subang AKBP Dony Eko Wicaksono memaparkan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil operasi gabungan Satgas TPPO di wilayah Pantura Subang.

Dari tujuh lokasi yang dirazia, tiga warung terbukti memperkerjakan anak perempuan di bawah umur sebagai pemandu karaoke.

“Diduga mempekerjakan perempuan berusia 15–17 tahun, yakni WA (17) asal Karawang, TOZ (17) asal Cianjur, dan NS asal Garut,” ungkap Kapolres.

Baca Juga : Kang Rey Tegaskan Uji Kompetensi Pejabat Berdasarkan Kinerja dan Kompetensi, Bukan Titipan

Ketiga korban bekerja di lingkungan berisiko tinggi tanpa perlindungan hukum. Polisi juga mengamankan tiga tersangka yang kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU TPPO dan Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp600 juta.

Bupati Subang, yang akrab disapa Kang Rey, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat aparat penegak hukum.

Ia menegaskan bahwa Subang tidak boleh menjadi tempat terjadinya praktik kejahatan perdagangan orang, meskipun korbannya berasal dari luar daerah.

“TPPO bukan sekadar pelanggaran hukum, ini menyangkut masa depan generasi bangsa. Kami tidak akan mentolerir praktik semacam ini di Subang,” tegasnya.

Baca Juga : 162 ASN Terima SK Purnabakti dalam Apel Senin, Sekda Subang Tekankan Nilai Keteladanan

Kang Rey juga berkomitmen memperkuat kolaborasi lintas sektor demi menciptakan kabupaten yang aman, ramah perempuan dan anak, serta bebas dari praktik eksploitasi.

Ia mengajak masyarakat Subang untuk aktif melapor jika melihat dugaan praktik TPPO maupun eksploitasi anak di sekitarnya.

Laporan dapat disampaikan ke pihak kepolisian atau melalui media sosial resmi Bupati Subang.

“Melindungi satu anak berarti melindungi masa depan kita semua. Kami akan tindak tegas siapa pun yang terlibat,” tandasnya.

Baca Juga : Umrah Akbar Berangkatkan 367 Jamaah dari Subang, Kang Rey: Ini Perjalanan Spiritual yang Istimewa

Dukungan juga datang dari Ketua DPRD Subang, Dandim 0605 Subang, dan Ketua MUI Kabupaten Subang.

Seluruh pihak menyatakan komitmen bersama memberantas TPPO, sekaligus menciptakan lingkungan sosial yang sehat dan aman untuk seluruh lapisan masyarakat, khususnya anak dan perempuan.

Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran Forkopimda Subang, Kepala Dinas P2KBP3A, Sekretaris Dinsos, Kabag Hukum Setda Subang, serta para tokoh agama dan organisasi keagamaan.