Berita

Tertibkan Juru Parkir Liar, Dishub Kab.Subang Buka Peluang Kerja Sama Pengelolaan Parkir

325
×

Tertibkan Juru Parkir Liar, Dishub Kab.Subang Buka Peluang Kerja Sama Pengelolaan Parkir

Share this article
Foto : Kepala Bidang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang, Dito Sudrajat S bersama anak buah dan timnya (dok. lampusatu.com)

SUBANG, Elshifaradio.com – Dinas Perhubungan Subang akan membuka peluang kerja sama untuk pengelolaan parkir dan akan menertibkan juru parkir liar.

Penerimaan Daerah Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang dari retribusi parkir baru mencapai Rp 275.000 atau 10 persen dari target Rp 2.700.000 dari Januari sampai Juni.

Baca Juga : Himbauan PT KAI Cirebon untuk Memprioritaskan Kereta Api di Perlintasan Sebidang

Kepala Bidang Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Subang, Dito Sudrajat S, mengatakan, masih banyak lokasi yang belum tersentuh oleh pihaknya sebagai potensi pendapatan karena keterbatasan anggota dan anggaran.

Pengelolaan tempat parkir diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2023 tentang pajak Daerah dan retribusi Daerah, Namun berdasarkan pengamatan di lapangan, masih banyak pengelola parkir yang tidak mengikuti aturan.

‘Banyak pengelola parkir di kabupaten Subang diduga tidak terdaftar atau ilegal. Juru parkir liar dan “Pak Ogah” ditemukan tidak hanya di wilayah perkotaan dan kawasan pariwisata, tetapi juga di pertokoan,”ungkap Dito kepada Lampusatu.com, Rabu (7/3/2024).

Baca Juga : Mahasiswa Agroindustri Politeknik Negeri Subang Gelar Festival Produk Inovasi dan UMKM

Menurutnya, dengan membuka peluang kerja sama pengelolaan tempat parkir baru diklaim sebagai langkah realistis untuk mengejar target tersebut.

“Kita ingin potensi penerimaan daerah dari sektor ini bisa dikelola dengan baik dan terus meningkat PAD,”ujarnya.

“Penerimaan retribusi parkir diperoleh dari penarikan dana jasa parkir. Tarif parkir di Kabupaten Subang saat ini adalah Rp2.000 untuk sepeda motor, Rp3.000 untuk mobil, dan Rp5.000 untuk angkutan barang atau mobil boks, parkir berlangganan roda dua Rp 25.000, parkir berlangganan roda empat Rp 50.000,”pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *