CIREBON – Insiden memilukan terjadi di kawasan tambang galian C Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jumat pagi (30/5/2025). Tanah longsor menelan 13 nyawa dan menyebabkan enam pekerja lainnya mengalami luka-luka. Para korban luka telah dilarikan ke RS Sumber Hurip untuk mendapatkan penanganan medis.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat merespons cepat musibah ini. Melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jabar bersama BPBD Kabupaten Cirebon, evakuasi dilakukan secara intensif di lokasi kejadian. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengungkapkan duka mendalam atas tragedi tersebut, sekaligus menegaskan adanya sanksi tegas terhadap pengelola tambang.
Baca Juga : Liburan Sekolah Makin Hemat ! Ini 6 Bantuan Ekonomi yang Siap Dicairkan Pemerintah
“Saya menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya warga Jawa Barat di penambangan tersebut. Warga itu sedang bekerja demi memenuhi kebutuhan keluarganya, meski dengan risiko besar. Ini tanggung jawab pengelola tambang,” ujar Dedi melalui akun Instagram pribadinya.
Tak menunggu lama, Gubernur yang akrab disapa KDM ini langsung menginstruksikan penutupan tambang secara permanen dan memerintahkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Barat untuk mengambil tindakan di lokasi.
“Perusahaan itu saya perintahkan untuk ditutup selamanya. Hari ini juga ESDM sudah berada di lokasi untuk ambil tindakan tegas,” tandasnya.
Baca Juga : Lonjakan Jemaah Wafat Jelang Puncak Haji, Pemerintah Pastikan Layanan Badal Haji
Musibah yang terjadi sekitar pukul 10.00 WIB ini, merusak sejumlah alat berat, termasuk tiga ekskavator dan enam truk pengangkut material tambang. Penyebab longsor saat ini masih diselidiki oleh pihak kepolisian.
Pranata Humas Ahli Muda BPBD Jabar, Hadi Rahmat, menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor terus dilakukan dan kewaspadaan terhadap longsor susulan telah disuarakan.
“BPBD juga sudah mengimbau warga dan para penambang agar waspada terhadap potensi longsor susulan,” kata Hadi.
Baca Juga : Jelang Pelaksanan Kurban, Ratusan Peserta Ikuti Pelatihan Juru Sembelih Halal di Subang
Menindaklanjuti instruksi gubernur, Dinas ESDM Jabar menghentikan semua aktivitas tambang di Gunung Kuda dan memulai evaluasi izin pertambangan yang ada di kawasan tersebut. Investigasi juga tengah berlangsung bersama Inspektur Tambang wilayah Jawa Barat.
ESDM mencatat bahwa sebagian besar Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Gunung Kuda akan kedaluwarsa pada 5 November 2025. Untuk mendukung proses evakuasi dan investigasi, surat penghentian sementara aktivitas tambang telah dikirimkan ke pihak terkait.