BeritaSubang

Ungkap Jaringan Sarana Pertanian Palsu, Polres Subang Raih Penghargaan dari CropLife Indonesia

131
×

Ungkap Jaringan Sarana Pertanian Palsu, Polres Subang Raih Penghargaan dari CropLife Indonesia

Share this article
Polres Subang Raih Penghargaan dari CorpLife Indonesia

Subang, Elshifaradio.com – Kabar membanggakan datang dari Polres Subang di awal tahun 2025. Polres Subang menerima penghargaan bergengsi dari Asosiasi Industri Benih dan Produk Perlindungan Tanaman, CropLife Indonesia, atas keberhasilannya dalam mengungkap peredaran sarana pertanian palsu dan ilegal, baik melalui jalur offline maupun online.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap komitmen Polres Subang dalam melindungi sektor pertanian dan mendukung kesejahteraan petani. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kanit Ipda Abraham Ben Gurion, mengungkapkan rasa syukurnya atas penghargaan tersebut.

Baca Juga : Glamping Di Florawisata D’castello Subang, Destinasi Favorit Dengan Fasilitas Mewah Dan Pemandangan Memukau

“Penegakan hukum terhadap produk pertanian ilegal adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung petani dan memastikan keamanan sektor pertanian. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk CropLife Indonesia, dalam menjaga integritas produk pertanian,” ujarnya pada Sabtu (25/1/2025), dikutip dari Sindonews.com.

Keberhasilan Polres Subang bermula dari laporan masyarakat mengenai praktik ilegal di sektor pertanian. Melalui operasi tangkap tangan, tim berhasil menangkap pelaku pemalsuan produk pestisida di Desa Citrajaya, Kecamatan Binong, Kabupaten Subang.

Tindakan tegas ini menjadi langkah konkret dalam memerangi peredaran pupuk dan pestisida palsu yang sangat merugikan petani, industri, dan lingkungan.

Baca Juga : Berikan Pesan Menohok, KDM Tanggapi Aksi Unjuk Rasa Buruh Tambang di Subang : Ini Titipan, Bukan Warisan !

Direktur Executive CropLife Indonesia, Agung Kurniawan, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan karena komitmen Polres Subang yang luar biasa dalam memberantas peredaran sarana pertanian ilegal.

“Tindakan tegas penegakan hukum tersebut tidak hanya untuk melindungi petani dari risiko kerugian ekonomi, tetapi juga menjaga kualitas hasil pertanian serta kelestarian lingkungan. Kegiatan sosialisasi mitigasi peredaran sarana pertanian palsu dan ilegal juga terus kami lakukan melalui sinergi dengan banyak pihak termasuk Kepolisian agar peredarannya dapat diminimalisir dan tindakan penegakan hukum akan memberikan efek jera kepada pelaku,” jelasnya.

Selain itu, Direktur Pupuk dan Pestisida Kementerian Pertanian (Kementan), Jekvy Hendra, melalui Ketua Tim Kerja Pengawasan Pestisida Dyah Ayu Indri Nurani, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder pertanian untuk menekan peredaran produk ilegal.

Baca Juga : Lindungi Generasi Muda dari Jeratan Utang, OJK Terapkan Batas Usia Minimal Pengguna Pinjol dan Paylater

Nama-Nama Penerima Penghargaan
Penghargaan diberikan kepada jajaran Polres Subang, yaitu sebagai berikut:

  1. Polres Subang
  2. Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu
  3. Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat
  4. Ipda Abraham Ben Gurion, S.Tr.K.
  5. Aipda Dede Darso, S.I.P
  6. Aipda Pipin Pirmansyah
  7. Aipda Giging Gardika
  8. Bripka Jajang Wirya
  9. Bripka Prasetya Nugraha
  10. Bripka Dimas Nureka
  11. Brigadir Dede Subagja
  12. Brigadir Ergi Sugihartiana
  13. Brigadir Liani Oktavian
  14. Briptu Yones Siburian

Peredaran sarana pertanian palsu tidak hanya merugikan petani secara ekonomi, tetapi juga mengancam upaya pemerintah dalam mewujudkan swasembada pangan dan pertanian berkelanjutan, yang menjadi prioritas di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Melalui penghargaan ini, Polres Subang membuktikan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik, melindungi petani, serta memastikan sektor pertanian Indonesia tetap berkualitas dan berkelanjutan.

Sumber : lampusatu.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *