Berita

Usai Bertakziah ke Korban Kecelakaan, Bupati Subang Janji Perketat Aturan Truk Demi Keselamatan Warga

20
×

Usai Bertakziah ke Korban Kecelakaan, Bupati Subang Janji Perketat Aturan Truk Demi Keselamatan Warga

Share this article
21 Bupati Subang Reynaldy Putra Andita Kang Rey melakukan takziah ke rumah duka korban kecelakaan truk pengangkut tanah merah di Kampung Betok
Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita melakukan takziah ke rumah duka korban kecelakaan truk pengangkut tanah merah di Kampung Betok

SUBANG – Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita (Kang Rey), melakukan takziah ke rumah duka korban kecelakaan truk pengangkut tanah merah di Kampung Betok, Desa Karangwangi, Kecamatan Binong, Senin (11/8/2025).

Kunjungan ini sebagai bentuk empati kepada keluarga almarhum Supardi (65), yang meninggal dunia pada 4 Agustus lalu saat menjemput cucunya pulang sekolah.

Baca Juga : Mahasiswa Unsub Bersama Perpusnas RI Salurkan 1.100 Buku untuk Perpustakaan Desa Mayang

Dalam kejadian tragis itu, sang cucu mengalami patah tulang kaki, sementara sopir truk yang diketahui dalam kondisi mabuk telah diamankan Polres Subang.

Sebagai wujud kepedulian, Kang Rey memberikan santunan pribadi sebesar Rp10 juta kepada keluarga korban.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi peringatan keras pentingnya penerapan Peraturan Bupati terkait pembatasan jam operasional truk demi keselamatan masyarakat.

Baca Juga : Kapolres Subang Sidak Kesiapan Kendaraan Dinas Sat Samapta dan Sat Lantas, Begini Hasil Pemeriksaannya

“Kenapa saya keluarkan Perbup? Karena fakta di lapangan tidak bisa dibohongi. Ini sudah kesekian kalinya truk menabrak hingga merenggut nyawa,” tegas Kang Rey.

Bupati juga mengingatkan seluruh perusahaan dan sopir truk agar disiplin menaati aturan.

Jika pelanggaran terus berulang, ia siap memperketat regulasi dengan menggandeng Kakorlantas dan melakukan pengecekan KIR untuk memastikan kelayakan kendaraan.

Baca Juga : Bupati Subang, Menteri LH, dan Gubernur Jabar Komitmen Tuntaskan Sampah di Jawa Barat Tahun 2029

Kang Rey menutup dengan penegasan bahwa seluruh kebijakan ini dibuat untuk melindungi warga.

“Pembatasan jam operasional dibuat untuk menjaga keselamatan warga. Jangan sampai tanahnya diambil, jalan rusak, dan nyawa melayang,” pungkasnya.