SUBANG – Wakil Bupati Subang, H. Agus Masykur Rosyadi, S.Si., M.M., menghadiri rapat paripurna DPRD Subang yang membahas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penjelasan Bupati mengenai Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran berjalan. Rapat ini digelar di ruang rapat DPRD Subang pada Selasa, (8/7/2025).
Baca Juga : ALMAZ Fried Chicken Resmi Dibuka di Subang, Hadirkan Cita Rasa Arab dan Peluang Ekonomi Baru
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Subang dan didampingi oleh Wakil Ketua I, II, dan III. Sebanyak 36 anggota dewan hadir untuk mengikuti jalannya rapat, yang diawali dengan penyampaian pandangan umum dari masing-masing fraksi terhadap rencana perubahan anggaran daerah.
Dalam keterangannya, Wakil Bupati Subang menjelaskan bahwa perubahan KUA-PPAS ini merujuk pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagai penjabaran dari Pasal 161 PP Nomor 12 Tahun 2019. Penyesuaian ini bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan anggaran demi percepatan penyelesaian program strategis, terutama dalam sektor infrastruktur.
Baca Juga : Bupati Subang Apresiasi Polisi Cilik Tunas Bhayangkara: Harumkan Nama Daerah di Hadapan Presiden RI
Wakil Bupati juga menyampaikan bahwa sejumlah kegiatan yang sebelumnya dianggarkan untuk Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) akan dialihkan untuk menyelesaikan persoalan infrastruktur yang dinilai masih banyak mengalami kerusakan. Hal ini menjadi bagian dari fokus pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga : Wakil Bupati Subang Resmi Lepas Keberangkatan 250 Jamaah “Umrah Bareng 1 Pesawat Jilid 3”
Agenda ini juga dihadiri oleh Asisten Daerah III Setda Subang, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, insan pers, serta sejumlah tamu undangan lainnya.