Pj. Bupati Subang lantik 244 PPPK formasi tahun 2023 di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Subang yang bertempat di aula Pemda. Kamis, 02 Mei 2024.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.Cd menyampaikan bahwa Pengambilan sumpah 244 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang telah lulus mengikuti proses seleksi penerimaan calon aparatur negara sudah melalui proses seleksi yang panjang.
Kepala BKPSDM kab. Subang, Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si menyampaikan bahwa jumlah pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Formasi tahun 2023 di lingkungan pemerintah daerah kab. Subang terlantik sejumlah 244 orang. Dengan rincian tenaga pendidik 99 orang, Tenaga Kesehatan 78 orang dan Tenaga Teknis 67 orang.
Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si juga meyakinkan bahwa seleksi PPPK telah berlangsung transparan dan akuntabel tanpa pungutan biaya apapun
“Tahap pendaftaran hingga penetapan tidak dipungut biaya apapun” tandasnya
Pj. Bupati Subang Lantik 244 PPPK Formasi Tahun 2023
Prosesi Pengambilan Sumpah dan janji oleh Penjabat Bupati Subang, dan prosesi penandatangan perjanjian kerja yang secara simbolis dilaksanakan oleh dua orang perwakilan peserta pelantikan dan disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kab. Subang, Kepala BKPSDM Subang dan Rohaniwan. Kemudian selanjutnya penyerahan secara simbolis Surat Keputusan Kepada 4 perwakilan peserta terlantik oleh Pj. Bupati Subang.
Dr. Imran juga menambahkan bahwa pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang telah lulus merupakan hasil dari seleksi dengan beberapa tahap yang telah dilakukan baik khusus ataupun umum
“Sekali lagi saya tegaskan bahwa untuk diterima itu terbuka untuk umum, honorer yang bekerja di Pemerintah Kabupaten Subang tentunya sesuai dengan bidang yang digeluti”
Dr. Imran juga menegaskan bahwa selama proses seleksi berlangsung, tidak dipungut biaya apapun, selaras dengan pengadaan ASN yang kompetitif adil objektif, transparan, bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
Baca Juga : Diduga Serangan Jantung, Anggota DPRD Subang Fraksi Gerinda Ditemukan Meninggal Dirumahnya
Dr. Imran juga menambahkan bahwa PPPK harus benar-benar profesional agar terbangun etos kerja yang baik “bapak dan ibu sekalian, juga harus profesional harus komit kepada bidang kerja di tempat mana bapak dan ibu diterima”
Dr. Imran berpesan agar seluruh PPPK tidak diperkenankan adanya pengajuan pemindahan lokasi kerja yang telah ditentukan
“saya tidak ingin mendengar nanti setelah menerima SK sudah ada yang minta ajukan pindah ke tempat lain.”
Dr. Imran juga menuturkan bahwa kedepan seluruh PPPK yang terlantik agar tetap fokus bekerja dan mampu profesional, serta tidak terpengaruhi oleh culture kerja yang kurang baik
“karena Anda ini, diterima secara terbuka bukan karena campur tangan orang yang di luar itu pemerintah daerah dan bukan campur tangan juga orang di dalam pemerintah daerah, semuanya itu berdasarkan kemampuan dari Bapak Ibu sekalian jadi tidak ada beban politik, beban jasa jadi bekerja sebaik baiknya sekarang”
Dr. Imran juga menjelaskan bahwa tata kelola pemerintah yang baik disorong dari kualitas ASN yang baik yang selalu mengedepankan teamwork
“Kalau yang kurang bagaimana kita perbaiki, menambah kemampuan, Kalau ada yang lemah bagaimana kita memperkuat,
Kalau ada yang salah kita ingatkan supaya tidak terjerumus”
Pada akhir sambutannya, Dr. Imran juga menuntut untuk terus loyal terhadap aturan, menjadi ASN yang inovatif dan kompeten dibidangnya
“saya sampaikan pada kesempatan kali ini kunci dari melaksanakan pekerjaan itu cuma satu teman Anda saya ingatkan kepada saudara termasuk saya, aturan”
Turut hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Para Asda Lingkup Setda Subang, Staf Ahli, Kepala BKPSDM Kab. Subang, seluruh pimpinan OPD, Pimpinan BJB Subang, dan seluruh peserta penerima surat keputusan dan pengambilan sumpah/janji Bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi tahun 2023 di lingkungan pemerintah daerah kab. Subang.
Sumber : subang.pikiran-rakyat.com