BeritaSubang

Bupati Subang Geram ! Dana BOS jadi Masalah Berulang, Siap Mutasi Kepala Sekolah Bermasalah

306
×

Bupati Subang Geram ! Dana BOS jadi Masalah Berulang, Siap Mutasi Kepala Sekolah Bermasalah

Share this article

SUBANG – Temuan penyimpangan dalam pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kembali mencuat di Kabupaten Subang, dan kali ini mendapat sorotan tajam dari Bupati Subang, Reynaldy Putra Andita. Pria yang akrab disapa Kang Rey itu menegaskan bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap remeh, apalagi telah berulang dalam dua tahun terakhir.

Melalui akun Instagram resminya, @reynaldyputraofficial, Kang Rey menyampaikan kegeramannya terhadap catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 yang kembali menempatkan Dinas Pendidikan sebagai instansi dengan jumlah pelanggaran tertinggi dalam pengelolaan dana BOS.

“Sudah dua tahun berturut-turut dana BOS menjadi masalah paling besar. Tahun 2023, sekarang 2024 pun sama saja. Dan ini kembali mencuat di media sosial. Bagaimanapun kondisinya, ini harus menjadi perhatian bersama,” ujarnya tegas.

Baca Juga : Tingkatkan Layanan Prima, Puskesmas Pusakanagara Gelar Pemeriksaan Gratis di Desa Patimban

Tak tinggal diam, Kang Rey juga menyoroti akar permasalahan yang menyebabkan penyimpangan terus berulang. Ia mempertanyakan apakah hal ini murni karena kurangnya pemahaman kepala sekolah dalam mengelola dana, atau justru ada unsur kesengajaan.

“Ini yang sedang saya dalami, apakah karena tidak tahu cara mengelola atau karena memang nakal? Jangan-jangan ada mismanajemen yang sudah jadi kebiasaan,” lanjutnya.

Guna mencegah berulangnya kasus serupa di tahun ajaran berikutnya, Kang Rey merencanakan langkah strategis. Sebelum tahun ajaran baru, seluruh kepala sekolah SD dan SMP akan dikumpulkan untuk menandatangani fakta integritas. Ia menegaskan bahwa kepala sekolah yang tetap bermasalah akan dimutasi.

Baca Juga : Penuh Keakraban, Polres Subang Rayakan HUT Kodam III/Siliwangi Bersama TNI

“Saya sudah instruksikan Kadisdik. Kepala sekolah yang masih punya temuan akan dipindahkan ke tempat yang sudah kami siapkan. Lebih baik jujur dari awal daripada nanti ketahuan dan berurusan panjang,” tambahnya sambil memperlihatkan dokumen hasil audit BPK.

Lebih lanjut, Kang Rey memperingatkan bahwa jika pada anggaran tahun 2025 penyalahgunaan dana BOS masih ditemukan, dirinya akan menyerahkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Kalau di tahun anggaran 2025 masih ada yang menyalahgunakan dana BOS, saya pastikan akan serahkan ke APH untuk diproses hukum,” tegasnya.

Baca Juga : Bikin Heboh Warganet, Guru SD di Ciasem Ungkap Dugaan Pungli Dana BOS oleh Oknum Korwil

Sorotan terhadap dana BOS ini semakin memanas setelah unggahan seorang guru SD Negeri di Kecamatan Ciasem viral di media sosial. Melalui akun Instagram @broron, guru tersebut mengungkap dugaan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum Koordinator Wilayah (Korwil) Dinas Pendidikan.

Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa setiap sekolah diminta menyetor “sumbangan” sebesar Rp1.200.000 setelah pencairan dana BOS. Uang tersebut diduga dikumpulkan di Kantor PGRI Ciasem dan digunakan untuk menutup temuan BPK di 15 sekolah bermasalah.

Kisah ini memantik simpati publik, terutama dari kalangan guru yang selama ini merasa tertekan namun enggan bersuara karena takut akan adanya intimidasi atau perlakuan tidak menyenangkan.

Baca Juga : Pendampingan Reformasi Birokrasi : Subang Siap Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan yang Lebih Baik

Sebagai dana dari pemerintah pusat, Dana BOS seharusnya dialokasikan untuk keperluan operasional sekolah, seperti pengadaan alat pembelajaran, pemeliharaan sarana, pengembangan perpustakaan, dan administrasi sekolah. Namun praktik pungutan yang tidak jelas justru mencederai semangat pelayanan pendidikan yang bersih dan transparan.

Kini, publik menanti langkah nyata dari Pemkab Subang dan Dinas Pendidikan untuk mengusut tuntas serta menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam penyimpangan dana pendidikan ini.