SUBANG – Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi mengikuti Penilaian Kinerja Stunting Kab. Subang oleh Provinsi Jawa Barat dalam Upaya Pemerintah Kabupaten Subang dalam Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2021, secara virtual di Pendopo Abdul Wahyan. Selasa (5/07/2022)
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh akibat akumulasi ketidakcukupan zat gizi yang berlangsung lama dari sejak kehamilan sampai usia 24 bulan.
Wakil Bupati Subang menyampaikan paparan secara virtual tentang beberapa tantangan di kabupaten Subang dalam upaya percepatan penurunan angka stunting. Dimana Kang Akur menyampaikan :
1) Kasus Kematian Ibu jumlah Kasus : 51 Kasus/21.191 Kelahiran (0.24%) Ambang Batas: 305/100.000 Kelahiran Hidup (0.30%).
2) Kematian Bayi dengan jumlah Kasus: 95 Kasus/21.191 Kelahiran (0.45%) Ambang Batas : 24/1.000 Kelahiran (2.4%).
3) Balita Stunting (Pendek & Sangat Pendek) Capaian 2021 : 2.089 Kasus (2.06 %) dari e-PPGBM Target: RPJMN 14% (2024) & Jabar Zero New Stunting.
4) Balita Wasting (Kurus & Sangat Kurus) Capaian 2021 : 3.038 Kasus (3%) Berdasarkan Riskesdas Tahun 2018 : 8.4%.
5) Bayi Mendapat Asi Eksklusif Capaian 2021 : 52.57% Target : 100 % (SPM).
6) tantangan mengenai Akses Jamban Sehat Akses Jamban Sehat : 100% Status Kepemilikan : Kepemilikan 86% dan Sharing 14%.
7) Akses Air Bersih Capaian 2021 : 90.7% Target : 100%.”
Disamping itu, juga disampaikan oleh Kang Akur beberapa hal yang juga merupakan instrumen tantangan Cakupan Bumil KEK dapat PMT, Cakupan Kehadiran di Posyandu, Cakupan Rematri Mendapat TTD, Drop Out Peserta KB, Jumlah Keluarga DTKS, dan Rata-rata Lama Sekolah.
Kang Akur menyampaikan mengenai Tujuan dari upaya penurunan angka stunting di kab. Subang yakni pertama Terlaksananya Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting mulai dari tahap Perencanaan, Pelaksanaan, hingga Pemantauan dan Evaluasi Program/Kegiatan. Kedua, Mendukung dalam Pencapaian Jawa Barat Zero New Stunting Tahun 2024 dan Pencapaian Angka Stunting Nasional 14% Tahun 2024.
Adapun inovasi yang dilakukan oleh pemerintah Kab. Subang, disampaikan oleh Kang Akur yakni :
1) KAMISAN STUNTING Pertemuan Perangkat Daerah terkait untuk membahas progress percepatan penurunan stunting yang diadakan setiap hari kamis tiap minggunya.
2) NGABRING Ngariung Babarengan Atasi Stunting Desa Cinta Mekar Kec. Serangpanjang.
3) GEBER BUNTING Pembentukan Kelompok Kegiatan Makan Bersama Baduta dan Ibu Hamil Untuk Mencegah Stunting Kecamatan Jalan Cagak.
4) CIPEUTING Satuan Tugas Percepatan Penurunan Stunting Kecamatan Cikaum.
5) POS GIZI BERSEKA Bersih, Sehat dan Kuat Desa Cisalak Kecamatan Cisalak.
6) GUNTING Gerakan Ibu Pintar Mencegah Stunting Puskesmas Jatireja Kecamatan Compreng.
7) POS GIZI OPAK ENAK
Optimalisasi Peran Anggota Keluarga Enyahkan Angka Kurang Gizi Kecamatan Tanjungsiang.
8) CEULI REBING
Celoteh Ilmu Remaja Bicara Stunting Desa Kaliangsana Kecamatan Kalijati.
9) SURABI CANTING Suara Orang Tua dan Remaja Bicara Tentang Pencegahan Stunting Desa Kaliangsana Kecamatan Kalijati
Sementara itu, Kang Jimat dalam sambutannya menyampaikan bahwa penurunan angka stunting merupakan implementasi dari misi Kabupaten Subang.”Dalam rangka mewujudkan misi Kabupaten Subang, Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melakukan berbagai akselerasi pembangunan untuk menyelesaikan masalah di masyarakat, salah satunya stunting. Subang saat ini menjadi lokus intervensi stunting nasional dengan presentase stunting mencapai 18,1%, dan saya nyatakan Kabupaten Subang mendukung target Nasional 14%.”
Kang Jimat menjelaskan, permasalahan stunting bukan hanya berdampak pada fisik tetapi juga berpengaruh terhadap kecerdasan generasi mendatang.”Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan fisik yang terhambat, namun perkembangan otak yang kurang maskimal yang mengakibatkan mental dan intelektual di bawah rata-rata.”
Karena pentingnya penanganan stunting, Kang Jimat menekankan penanganan stunting hanya bisa dilakukan secara terpadu dengan kerja sama seluruh sektor. “Harus dilaksanakan secara terpadu dan saya minta seluruhh sektor ikut terlibat, mulai dari Pemerintah Daerah, akademisi, pihak swasta, lembaga masyarakat, dan media.”
Sebagai bentuk dukungan dan komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dalam melakukan percepatan penurunan stunting, Kang Jimat menjelaskan Kabupaten Subang sudah memiliki Perbup terkait stunting. “Pemda berkomitmen melaksanakan percepatan penurunan stunting terbukti dengan terbentuknya Perbup No. 89 Tahun 2019 tentang percepatan penurunan stunting dan membentuk tim percepatan stunting yang koordinasinya dilaksanakan melalui pertemuan kamisan stunting dan paltform lain.”
Berkat usaha dan kerja keras seluruh pihak tersebut, Kang Jimat menyampaikan bahwa pada tahun 2020 dan 2021 Kabupaten Subang mendapatkan predikat Kabupaten kedua terbaik se Jawa Barat dalam penurunan stunting. “2020 dan 2021 terbaik kedua se Jawa Barat dalam penilaian kinerja 8 aksi konvergensi stunting. Kami akan terus berusaha agar dapat meneruskan kinerja baik tersebut sehingga zero new stunting di Jawa Barat bisa tercapai.” Pungkas Kang Jimat.
Selanjutnya ditayangkan video kegiatan percepatan penurunan stunting di Kabupaten Subang yang sesuai dengan misi ke lima Kabupaten Subang yaitu Meningkatkan Kualitas Kesehatan Masyarakat dan Lingkungan Hidup menuju Subang Jawara, Jabar Juara, dan Indonesia Maju. Agenda dilanjutkan dengan penyampaian Tanggapan dari semua unsur tim penilai, melalui metode tanya jawab.
Hadir pada agenda tersebut secara virtual Kepala Bidang PPM Bapeda Jabar, Kabid Sosial Kependudukan BP2D Jabar, Perwakilan dari Bapeda Jabar, Dinas Kesehatan Jabar, DPMD Jabar, DP3AKB Jabar, BKKBN Jabar, Dinas Pendidikan Jabar, Disperkim Jabar, IPDN, IAKMI, Kesra. Hadir secara Langsung Asda I, Unsur Forkopimda, Unsur BUMD, Forum Subang Sehat.