Berita

Kang Jimat Sah Tanda Tangani Berita Acara, Subang Miliki Raperda Perhubungan

58
×

Kang Jimat Sah Tanda Tangani Berita Acara, Subang Miliki Raperda Perhubungan

Share this article
photo 2022 06 22 14 10 00 1
sumber foto : dokumen prokompim subang

SUBANG – Bupati Subang, H. Ruhimat didampingi Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, hadir dalam rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang, di Gedung DPRD Kabupaten Subang, Senin (20/06/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Subang, H. Narca Sukanda membuka sekaligus menyampaikan Rapat Paripurna kali ini membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan.

Dang Agung, Anggota panitia Khusus 3 Raperda Penyelenggaraan Perhubungan menyampaikan Reperda ini merupakan usulan eksekutif terkait penyelenggaraan perhubungan di Kabupaten Subang mulai dari penerangan jalan hingga perparkiran.

Dang Agung menambahkan Raperda ini telah dibahas sesuai dengan mekanisme dan perundangan yang berlaku. Ia berharap dengan disahkannya Raperda Perhubungan ini, dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Subang.

Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Raperda tentang Perhubungan oleh Bupati Subang dan Ketua DPRD Kabupaten Subang. Draft berita acara kemudian akan dikirim kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Subang, Agus Masykur Rosyadi, mewakili Bupati Subang menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi atas dukungan dalam penyususnan Raperda Perhubungan ini dan berharap agar penerapan Raperda ini mambu memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Subang.
“Terima kasih kepada tiap fraksi karena sudah mendukung terciptanya Raperda perhubungan ini. Sistem perhubungan sangat diperlukan di Kabupaten Subang. Mudah-mudahan Raperda ini dapat diimplementasikan menuju Subang lebih baik.” Tutup Kang Akur.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Subang, Anggota DPRD Kabupaten Subang, Sekretaris Daerah Kabupaten Subang, Forkopimda Kabupaten Subang, dan Perwakilan OPD se-Kabupaten Subang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *