SUBANG, Elshifaradio.com – Dinas Pendidikan Purwakarta mengeluarkan surat edaran tentang larangan pelaksanaan study tour dan outing class keluar Kabupaten Purwakarta.
Larangan Study Tour dan Outing Class Keluar Purwakarta
Oleh sebab itu, dalam menindaklanjuti maraknya kembali pelaksanaan Karya Wisata / Study Tour dan Kegiatan Outing Class keluar Kabupaten Purwakarta yang dirasa kurang relevan dengan tujuan pembelajaran.
Serta dalam rangka mengembangkan potensi wisata daerah Kabupaten Purwakarta sebagai wujud kearifan lokal, maka Dinas Pendidikan menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Melarang pelaksanaan Karya Wisata/Studi Tour dan Kegiatan Outing Class peserta didik SD dan SMP Negeri keluar wilayah Kabupaten Purwakarta saat hari efektif ataupun hari libur.
2. Mengoptimalkan destinasi wisata Kabupaten Purwakarta sebagai objek edukasi yang relevan bagi peserta didik.
3. Bagi Kepala Sekolah, Guru, dan Tenaga Kependidikan yang melanggar atas penyelenggaraan terhadap kebijakan point I akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
4. Dikecualikan bagi sekolah SD dan SMP Negeri yang sudah memiliki perjanjian kerjasama dengan sekolah lain di luar Kabupaten Purwakarta, dapat melaksanakan kunjungan terbatas atau Benchmarking.
Berita Terkait : Bangun Infrastruktur Jangka Panjang, NASA dan Nokia Kembangkan Jaringan 4G di Bulan
Surat edaran tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Dinas Kab. Purwakarta, Dr. H. Purwanto, M.Pd. (16/04/2024).
Sumber : Tintahijau.com