Berita

Perlu Ditindak Tegas, DPRD Kab. Subang Dukung Kepolisian Memberantas Judi Online

502
×

Perlu Ditindak Tegas, DPRD Kab. Subang Dukung Kepolisian Memberantas Judi Online

Share this article
DPRD Dukung Kepolisian Memberantas Judi Online

SUBANG, Elshifaradio.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Subang mendukung polisi untuk memberantas judi online. Sebab, judi online bisa berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat Kabupaten Subang.

Ketua DPRD Kabupaten Subang Narca Sukanda menyampaikan judi online bisa merambah kepada berbagai kalangan termasuk anak-anak, sehingga judi online harus ditindak tegas pihak kepolisian.

Berita Terkait : Melalui Aplikasi E-SKM, Pemkab Subang Akan Adakan Survei Kepuasan Masyarakat

“Judi online berdampak buruk seperti menyebabkan orang malas hingga bangkrut, memicu perkelahian, pertikaian, permusuhan, hingga pembunuhan dan menghancurkan rumah tangga,” ucap Narca Sukanda kepada Lampu Hijau, pada Sabtu (29/06/2024).

Selain itu, tambahnya, judi online merupakan kegiatan yang sia-sia dan menghabiskan waktu, mengakibatkan pemainnya lupa agama dan Allah SWT, serta menjauhkan pelakunya dari kehidupan sosial yang normal.

“Pemain judi online rentan melakukan pencurian, perampasan, dan perampokan yang hasilnya digunakan untuk judi. Banyak sekali dampak buruk dari judi online, maka harus ditindak tegas kepolisian,” ujarnya.

Berita Terkait : Akibatkan Kerugian Ratusan Miliar, KPK Duga Pihak Perumda Sarana Jaya Sengaja Lakukan Jual Beli Tidak Langsung

Narca Sukanda mengapresiasi pihak kepolisian terutama Polda Jabar yang telah menindak tegas dua warga Kabupaten Subang yang terlibat judi online yang omzet setiap harinya mencapai 60 juta rupiah.

“DPRD Kabupaten Subang mengapresiasi Polda Jabar yang telah mengungkap kasus judi online sehingga masyarakat Kabupaten Subang bisa terlindungi dari dampak buruk judi online,” pungkasnya.

Sumber : Lampuhijau.co.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *