SUBANG, Elshifaradio.com – Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menanggapi ekstrakurikuler (eskul) Pramuka yang kini tak lagi diwajibkan oleh Kemendikbudristek. Huda menilai kebijakan penghapusan pramuka menjadi eskul wajib sudah kebablasan.
“Kebijakan penghapusan Pramuka sebagai eskul wajib bagi kami kebablasan,” ujar Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin (1/4/2024).
Dia berpendapat Pramuka memberikan dampak positif selama ini, di antaranya kemandirian, kebersamaan, cinta alam dan keorganisasian. Tak hanya itu, Syaiful menuturkan dalam Pramuka juga ditanamkan nilai-nilai cinta Tanah Air.
“Pramuka selama ini telah terbukti memberikan dampak positif bagi upaya pembentukan sikap kemandirian, kebersamaan, cinta alam, kepemimpinan, hingga keorganisasian bagi peserta didik. Kegiatan kepanduan ini juga telah berkontribusi bagi tertanamnya rasa cinta air yang menjadi karakter khas pelajar Pancasila,” jelas dia.
Tanggapan Penghapusan Pramuka Sebagai Eskul Wajib
Huda mengatakan eskul Pramuka sebagai kegiatan sukarela bagi peserta didik bisa jadi pilihan terbaik. Kendati demikian, tutur Huda, Mendikbudristek mestinya memahami tak semua peserta didik maupun wali murid yang mempunyai preferensi cukup untuk memilih kegiatan eskul sesuai dengan kebutuhan mereka.
“Jangan semua dibayangkan peserta didik kita semua ada di kota-kota besar yang mempunyai akses informasi cukup untuk memahami kebutuhan pengembangan diri mereka. Bagaimana dengan peserta didik yang ada di pelosok nusantara. Bisa jadi mereka akan memilih tidak ikut eskul karena hanya bersifat sukarela,” ujarnya.
Berita Terkait : Hanya Diikuti 37 Provinsi, KPU Gelar Tahapan Pilkada Serentak 2024
Huda kembali mengulas mengapa saat itu Pramuka dijadikan eskul wajib bagi peserta didik. Ia melihat masih ada tujuan dan dampak yang relevan dari kegiatan eskul tersebut.
“Dan dipilihnya Pramuka sebagai eskul wajib tentu mempunyai alasan dan dasar hukum jelas. Di mana Pramuka secara historis telah terbukti sebagai kegiatan yang efektif dalam menanamkan rasa cinta tanah air,” ucap Syaiful.
“Mengajarkan semangat kemandirian dan kebersamaan, sekaligus melatih kepemimpinan dan organisasi. Negara juga mengakui arti penting Pramuka dengan melahirkan UU Nomor 12/2010 tentang Gerakan Pramuka,” lanjut dia.
Sumber : lampusatu.com