BeritaSubang

KSP Kunjungi Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban

482
×

KSP Kunjungi Proyek Strategis Nasional Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban

Share this article
KSP Kunjungi PSN Akses Jalan Tol Pelabuhan Patimban

SUBANG, Elshifaradio.com – Plh Sekretaris Daerah Kabupaten Subang yang juga Asisten Daerah III Bidang Administrasi Umum H. Dadang Kurnianudin, S.IP., M.Si menerima kunjungan kerja Kedeputian I Kantor Staf Presiden (KSP) ke Proyek Strategis Nasional (PSN) jalan tol akses Pelabuhan Patimban Kecamatam Pusakanagara, Kamis, 21 Maret 2024.

KSP Kunjungi PSN Akses Jalan Tol Pelabuhan Patimban

Kunjungan kerja yang dilaksanakan oleh Kedeputian I Kantor Staf Presiden tersebut bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam pengendalian Program Prioritas Nasional sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2019.

Pada kunjungan tersebut, dilaksanakan diskusi terkait berbagai isu isu yang harus segera diselesaikan demi berjalannya proyek strategis nasional yang dipimpin oleh Tenaga Ahli Utama Kedeputian I KSP Helson Siagian.

Baca Juga Mempercepat Pembangunan, 6 Kecamatan Akan Dilalui Sebagai Akses Jalan Tol Pelabuhan Patimban

Sjofya Kepala Balai PUPR DKI – JABAR dalam paparannya menyampaikan bahwa jalan tol akses Patimban merupakan salah satu proyek strategis Nasional dan menjadi alternatif ruas penghubung atur lalu lintas dari dan menuju ke Pelabuhan Internasional Patimban dengan jalan tol trans Jawa Ruas Cikopo – Palimanan.

KSP Kujungi Proyek Strategi Nasional Jalan Tol Akses Pelabuhan Patimban 2

Selesai melaksanakan diskusi, rombongan melaksanakan kunjungan lapangan ke area pembangunan akses Tol Patimban. Ruas halan tol akses Patimban sendiri memiliki panjang 37,05 KM.

Jalan tol ini akan melewati beberapa kecamatan seperti Cipeundeuy, Purwadadi, Cikaum, Tambakdahan, Pamanukan dan terakhir di Pelabuhan Patimban di Kecamatan Pusakanagara.

 

Sumber : jabarpress.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *