BeritaSubang

MK Tolak Gugatan Ruhimat-Aceng, KPU Subang Siap Gelar Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada 2024

275
×

MK Tolak Gugatan Ruhimat-Aceng, KPU Subang Siap Gelar Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Share this article
KPU Subang Siap Gelar Rapat Pleno Penetapan Pemenang Pilkada 2024

Subang, Elshifaradio.com – Setelah sempat tertunda akibat gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Subang kini bersiap menggelar rapat pleno penetapan pemenang Pilkada 2024.

Pada Selasa (4/1/2025), MK menggelar sidang pembacaan putusan sela terkait perselisihan hasil Pilkada 2024 Kabupaten Subang yang diajukan oleh pasangan calon nomor urut satu, H. Ruhimat-Aceng Kudus. Sidang yang dipimpin oleh Ketua MK, Suhartoyo, akhirnya memutuskan untuk menolak seluruh dalil gugatan paslon tersebut.

“Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima,” ucap Suhartoyo dalam pembacaan amar putusan.

Baca Juga : Pengecer LPG 3 Kg Beralih ke Sub Pangkalan Resmi, Warga Wajib Bawa KTP saat Beli Gas

Dengan keputusan ini, hasil Pilkada Subang 2024 yang sebelumnya tertunda kini bisa segera ditetapkan. Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti putusan MK dengan menggelar rapat pleno penetapan hasil Pilkada Subang.

“Kita akan menetapkan Rapat Pleno penetapan, yang Insya Allah akan dilaksanakan Rabu (besok) kalau tidak ada perubahan, yang tentunya sesuai arahan dari KPU RI,” kata Muhyi.

Baca Juga : Tumpukan Sampah di TPS Pujasera Menjadi Sorotan, Pj Bupati Subang Gerak Cepat Lakukan Pembersihan

Sebagai informasi, dalam Pilkada Subang 2024, pasangan Reynaldy-Agus meraih suara terbanyak dengan 430.725 suara. Sementara pasangan H. Ruhimat-Aceng Kudus memperoleh 299.809 suara, dan pasangan Asep Rochman Dimyati mendapatkan 73.210 suara.

Total suara dalam Pilkada Subang mencapai 842.855 suara, dengan 803.744 suara sah dan 39.111 suara tidak sah.

Dengan berakhirnya proses hukum di MK, kini masyarakat Subang tinggal menanti penetapan resmi pemenang Pilkada 2024 melalui rapat pleno KPU.

Sumber : tintahijau.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *