BeritaSubang

Akan Berdampak Negatif, Warga Tambakmekar Tolak Pembangunan Pabrik Pengolahan Aspal AMP

240
×

Akan Berdampak Negatif, Warga Tambakmekar Tolak Pembangunan Pabrik Pengolahan Aspal AMP

Share this article
Warga Tambakmekar Tolak Pembangunan Pabrik Aspal AMP

SUBANG, Elshifaradio.com – Warga sekitar menolak pembangunan pabrik pengolahan aspal Asphalt Mixing Plant (AMP) yang beralamat di Kampung Patrol Desa Tambakmekar , Kecamatan Jalancagak Subang, tepatnya di berbatasan Kampung Warung Caringin, Desa Cijambe, Kecamatan Cijambe.

Warga Kampung Patrol Desa Tambakmekar , Kecamatan Jalancagak Subang, menolak karena jarak pabrik pengolahan tersebut sangat berdekatan sekali ke pemukiman warga dan fasilitas umum Masjid Jabal Nur.

Warga Tambakmekar Tolak Pembangunan Pabrik Aspal AMP

Menurut Agus Amor salah satu tokoh masyarakat Kampung Patrol Desa Tambakmekar , Kecamatan Jalancagak Subang, memaparkan bahwasannya posisi pabrik pengelolaan aspal ini selain sangat berdekatan ke pemukiman warga juga dikhawatirkan limbah residu yang ditimbulkan akan berdampak negatif bagi kesehatan.

“Selain itu sangat berdekatan dengan sumber air atau aliran sungai yang mana dalam pengolahan di AMP tersebut pasti ada limbah dan menggunakan bahan kimia sedangakan air dari aliran sungai tersebut sebagian dimanfaatkan warga, ” jelas Agus, Selasa (19/3/2024).

Menurutnya, dampak pendirian pabrik yang tidak mengindahkan kajian Amdal sangat berbahaya bagi manusia dan alam sekitarnya, seperti pencemaran udara dan air akibat proses pengolahan aspal.

“Sekarang saja dari proses pembangunannya sudah ada dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat seperti debu dari aktivitas kendaraan proyek, kami warga setempat sepakat untuk menolak, ” terang Agus.

Senada, Ketua RT 27 RW 03 Warga Kampung Warung Caringin Fitri Ariyani mengakui tidak ada sosialiasi kepada warga tentang rencana pembangunan pabrik AMP tersebut.

“Sama sekali tidak ada sosialisasi kok ini langsung membangun lalu kami tanyakan izinnya ternyata mereka belum mengantongi ijin mereka beralasan membeli lahan berikut dengan perizinannya, Kami pun sudah melayangkan surat aduan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Subang, DPMPTSP Subang, dan Satpoldam bila dalam seminggu ini tidak ada tindakan mungkin kami akan demo, ” ungkapnya

Berita Terkait : Hadiri Sidang Paripurna DPRD, Pj Bupati Subang Sampaikan Pandangan Umum Fraksi Terhadap LKPJ

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dikdik Solihin, S.SOS., M.SI. saat dimintai keterangan mengakui belum ada permohonan untuk ijin pembangunan pabrik AMP tersebut.

“Itukan harus ke Tata Ruang dulu di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) cek dulu apakah lokasinya masuk ke zonasi atau tidak lalu ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) , jangan sampai nanti habis modal untuk membangun ternyata melanggar ya tidak akan dikeluarkan ijin, apalagi ada polemik dengan warga,” ujarnya.

Sumber : melansir.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *