Berita

Babak Baru, Hotman Paris Ungkap Fakta BAP Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

512
×

Babak Baru, Hotman Paris Ungkap Fakta BAP Kasus Pembunuhan Vina di Cirebon

Share this article
Hotman Paris Bongkar BAP Kasus Pembunuhan Vina

SUBANG, Elshifaradio.com – Kasus pembunuhan tragis terhadap Vina dan kekasihnya, Muhammad Risky Rudiana alias Eki, di Cirebon, Jawa Barat, memasuki babak baru. Salah satu dari tiga tersangka yang telah buron selama delapan tahun, Pegi Setiawan alias Perong, akhirnya berhasil ditangkap oleh polisi.

Penangkapan ini dilakukan oleh aparat Polda Jawa Barat pada Selasa (21/5) malam di Bandung. Pada hari yang sama, pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea merilis video di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, yang memaparkan hasil riset dari firma hukumnya, termasuk berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus ini.

Fakta BAP dan Hasil Autopsi

Dalam video tersebut, Hotman Paris menegaskan bahwa kematian Vina dan Eki bukan disebabkan oleh kecelakaan tunggal, berdasarkan BAP dan hasil autopsi Vina.

“Vina almarhumah yang memperkosa adalah Eko. Ketika memperkosa almarhumah masih perawan. Ini menurut BAP. Lalu Supriyanto, Eka, Jaya, Hadi Saputra. Dan DPO yang ikut memperkosa adalah Pegi alias Perong dan Dani,” ungkap Hotman seperti dilansir dari laman CNN Indonesia, Rabu (22/5/2024).

Berita Terkait : Enam Kali Berturut-Turut, Pemkab Subang Raih Opini WTP dari BPK RI

Hotman juga menyoroti hasil autopsi yang menunjukkan adanya sperma di kemaluan korban dan luka-luka di tubuh Vina yang jelas bukan akibat kecelakaan. Berdasarkan temuan ini, Hotman meminta penyidik Polda Jabar untuk mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menghalangi proses penyidikan kasus Vina, terutama mereka yang menganggap kasus ini sebagai kecelakaan tunggal.

Permintaan Tindakan Hukum

Hotman Paris mendesak agar oknum-oknum yang berusaha menghalangi penyidikan dan menganggap kasus ini sebagai kecelakaan tunggal segera diproses secara pidana. “Oknum yang coba halangi penyidikan untuk temukan tiga pelaku DPO, yang oknum yang katakan ini kecelakaan tunggal di jalan raya. Mohon segera diproses pidana oknum-oknum tersebut. Karena kalau dibaca BAP ini terang benderang tanpa ada rekayasa,” tegas Hotman.

Berita Terkait : Ramah Investasi, Pemkab Subang Sosialisasikan Dua Perda Untuk Permudah Para Investor

Pengejaran Terhadap Pelaku Lain

Polda Jawa Barat menyatakan pihaknya terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku pembunuhan Vina yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan terhadap Pegi Setiawan merupakan hasil dari upaya ini.

“Sudah ditangkap, atas nama Pegi Setiawan,” kata Direktur Reskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, pada Rabu (22/5). Pegi ditangkap di wilayah Bandung pada Selasa (21/5) pagi. Namun, kronologi penangkapan belum dibeberkan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Dengan ditangkapnya Pegi Setiawan, kini tersisa dua pelaku lain yang masih dalam pengejaran pihak berwajib, yaitu Andi dan Dani. Proses hukum dan pengejaran terhadap para pelaku lainnya masih terus berlanjut demi menuntaskan keadilan bagi korban dan keluarganya.

Sumber : Tintahijau.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *