SUBANG, Elshifaradio.com – Polda Jatim telah menetapkan Briptu Fadhilatun Nikmah jadi tersangka yang diduga membakar suaminya sendiri, Briptu Rian di Asrama Polisi (Aspol) Kota Mojokerto. Diduga pertengkaran ini dipicu oleh masalah judi online.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto memastikan motif tersangka membakar suaminya karena kesal. Sebab, beberapa kali uang yang seharusnya dipakai untuk membiayai anak dan istri habis digunakan judi online.
Berita Terkait : Ribuan Warga Jawa Barat Memeriahkan Acara Jalan Sehat HASIARDA 2024
“Briptu RDW sering menghabiskan uang belanja yang seharusnya digunakan untuk membiayai hidup ketiga anaknya, ini dipakai untuk mohon maaf judi online, ini sementara temuan kami,” ujar Dirmanto dilansir detikJatim, Minggu (9/6/2024).
Dirmanto membeberkan kronologi kejadian seperti yang sudah beredar di media massa dan media sosial. Pada saat korban Briptu RDW pulang dari kantor mereka cekcok di dalam rumah dengan tersangka.
Berita Terkait : Seru ! Broadcasting Expo Hasiarda Jawa Barat Diisi Audisi Penyiar dan Presenter
“Kemudian istrinya menyiramkan bensin di muka dan badan korban. Tidak jauh dari TKP ada sumber api dan terpercik, akhirnya membakar yang bersangkutan,” ujarnya.
Usai padam, tersangka membawa suaminya ke RSUD Mojokerto. Saat penanganan medis itu lah Dirmanto menegaskan tersangka sempat meminta maaf kepada korban. Namun, nyawa korban tak tertolong.
Sumber : Lampusatu.com