Berita

Diduga Penambangan Ilegal, Tim Bareskrim Mabes Polri Grebek 3 Lokasi Tambang Batu di Subang

370
×

Diduga Penambangan Ilegal, Tim Bareskrim Mabes Polri Grebek 3 Lokasi Tambang Batu di Subang

Share this article
Tim Bareskrim Mabes Polri Grebek 3 Lokasi Tambang Batu Ilegal di Subang

SUBANG, Elshifaradio.com – Tim Bareskrim Mabes Polri grebek 3 lokasi penambang batu yang diduga ilegal di Wilayah Desa Tambakan Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang seminggu yang lalu.

Dalam penggerebekan di 3 lokasi tersebut Tim Bareskrim dari Mabes Polri berhasil mengamankan 9 kendaraan Dum Truk, 6 alat berat Becho, dan 8 Truk Engkel. Kini, barang-barang tersebut diamankan dan titipkan di Kantor Work Shop Dinas PUPR Kabupaten Subang.

Sementara itu, warga Kecamatan Jalancagak membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurut salah satu warga, seminggu kebelakang dia melihat kejadian penggerebegan tersebut.

Berita Terkait : Hasil Penilaian DPMPTSP, Perumda Tirta Rangga Subang Raih Juara 1 Program Investment Challenge

” Penggerebegan itu, di ketahui oleh seluruh masyarakat Desa Tambakan hampir semua mengetahui adanya Penggerebegan itu di lokasi Tambang Ilegal ,” ungkap warga pada, Selasa (4/6/2024).

Ia juga menuturkan, bahwa operasional tambang batu itu sudah cukup lama beroprasi.

“Lokasi tambang itu berada di lahan milik warga yang di jual ke pengusaha dari Jakarta infonya,” tuturnya

“Perusahan itu mengangkut hasil tambangnya mempergunakan jalan hasil menyewa ke PTPN lewat kebun sawit dan semua kendaraan serta alat berat di amankan oleh APH di titipkan di sekitar Kantor PUPR Subang,” sambung dia.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Subang IPTU Herman saat dimintai komentar terkait penggerebegan tambang ilegal yang dilakukan oleh Tim Mabes Polri tersebut Ia menjawab dengan singkat.

“Terkait itu dari Mabes Polri kita tidak mengikuti perkembangannya,” ungkapnya.

Berita Terkait : Dimeriahkan Oleh Sejumlah Artis, Beberapa KPU Gelar Launching Pilkada 2024

Sementara para karyawan di work shop Dinas PUPR, menyebutkan 9 Unit kendaraan dum truk, 6 aat berat dan 8 truk engkel yang dipasang police land itu titipan dari Mabes Polri.

“Terkait kasus Apa dan masalahnya kami tidak mengetahui,” terang Wawan, operator becho di kantor work shop Dinas PUPR Subang.

Namun demikian sampai berita ini ditulis dari Tim Mabes Polri maupun dari Pemilik Perusahaan Tambang Batu belum berhasil dimintai keterangannya.

Sumber : kupasmerdeka.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *