Berita

Pembangunan Mall Terhambat Sejak Tahun 2011, Sekda Subang : Pemda Sedang Susun Formula yang Menguntungkan Semua Pihak

299
×

Pembangunan Mall Terhambat Sejak Tahun 2011, Sekda Subang : Pemda Sedang Susun Formula yang Menguntungkan Semua Pihak

Share this article
Pembangunan Mall di Subang Terhambat Sejak Tahun 2011

SUBANG, Elshifaradio.com – Sekretaris Daerah Kabupaten Subang H. Asep Nuroni, S.Sos.,M.Si akhirnya angkat bicara menanggapi terkait gaduhnya pro dan kontra rencana pembangunan mall di Pujasera Subang.

Ia mengungkapkan rencana pembangunan mall yang telah direncakan sejak 2011 dan mulai dibahas dengan latar belakang Pemerintah Daerah Kabupaten Subang ingin memaksimalkan aset-aset ‘tidur’ yang ada di subang untuk meningkatkan PAD demi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait : Tidak Dibatasi Hingga 31 Mei, Berikut Panduan Pendaftaran Konsumen Elpiji 3 Kg

“Pembangunan Mall sudah direncanakan sejak 2011 tetapi tidak terealisasi. Pemda ingin maksimalkan aset daerah terutama aset yang tidur dan salah satu aset tidur tersebut adalah komplek bioskop Candra untuk dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan PAD tentu harus sesuai dengan aturan yang ada,”ujar Asep Nuroni dalam konferensi pers terkait menyampaikan beberapa isu strategis di Kabupaten Subang di Ruang Rapat Bupati I, Rabu (29/5/2024).

Terkait pedagang yang ada di komplek eks Bioskop Candra, Sekda Subang menegaskan saat ini pemerintah daerah tengah menggodok formula agar menguntungkan semua pihak. Selain itu, para pedagang dipersilahkan untuk tetap berjualan .

“Kami sedang berupaya merumuskan konsep dan kajian dari berbagai aspek yang tentunya diharapkan berdampak positif bagi PAD Subang. Saat ini pedagang ruko, kios, untuk bisa berjualan hingga nanti ditemukan solusi yang win win solution bagi semua pihak terutama pedagang kecil,”jelas Asep Nuroni.

Berita Terkait : As-Syifa Raih Juara 3 Kejurnas Turnamen Robotik Indonesia

Sementara itu, sebelumnya puluhan pedagang Pasar Pujasera dan pertokoan Subang mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Subang untuk beraudensi dengan Anggota Komisi II DPRD pada Senin 27 Mei 2024 membahas tentang rencana akan adanya pembangunan mall di lokasi Pujasera dan pertokoan yang akan membuat polemik antara para pedagang pasar dan pemerintah daerah.

Para pedagang Pasar Pujasera tetap pada pendiriannya tidak ingin direlokasi. Malah, mereka mengusulkan agar lokasi Mall Pujasera dipindahkan ke tempat lain.

Hampir semua para pedagang pasar yang hadir mengusulkan agar rencana pembangunan Mall di pindahkan ke tempat lain.

“Sebaiknya lokasi Mal yang dipindahkan ke tempat lain,” ujar seorang perwakilan pedagang, Didi.

Berita Terkait : Diatur Dalam UU SJSN, Korban PHK Masih Dapat Perlindungan BPJS Kesehatan Selama 6 Bulan

Dikatakan Pedagang lainnya menambahkan, ketimbang disulap menjadi Mall, pihaknya mengusulkan agar Pasar Pujasera saat ini dilakukan pembenahan dan direvitalisasi.

“Kami berharap pasar yang ada ini direvitalisasi,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Subang Novaja Sinta menegaskan, pihaknya akan menampung semua aspirasi yang mengemuka dalam rapat ini untuk dilakukan pembahasan lanjutan.

“Apa yang dikemukakan dalam rapat ini terkait Mal Pujasera, semuanya kita tampung untuk dilakukan pembahasan selanjutnya,”pungkasnya.

Sumber : Lampusatu.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *