Berita

Tidak Dibatasi Hingga 31 Mei, Berikut Panduan Pendaftaran Konsumen Elpiji 3 Kg

314
×

Tidak Dibatasi Hingga 31 Mei, Berikut Panduan Pendaftaran Konsumen Elpiji 3 Kg

Share this article
Panduan Pendaftaran Konsumen Elpiji 3 Kg

SUBANG, Elshifaradio.com – Bagi Anda yang belum mendaftarkan diri sebagai konsumen elpiji 3 kilogram (kg), jangan khawatir. PT Pertamina (Persero) memastikan bahwa proses pendaftaran tetap terbuka dan tidak hanya dibatasi hingga Jumat, 31 Mei 2024.

Masyarakat dapat melakukan pendaftaran di pangkalan terdekat agar dapat dilayani dalam pembelian elpiji 3 kg. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, menjelaskan bahwa pendaftaran bagi konsumen tetap terbuka dan tidak terbatas hanya hingga 31 Mei 2024.

“Pendaftaran tidak terbatas hanya sampai 31 Mei 2024. Pendaftaran bagi konsumen tetap terbuka dan masyarakat bisa terus melakukan pendaftaran di pangkalan terdekat agar dapat dilayani pembelian LPG 3 kg,” ungkap Irto dikutip dari Kompas.com, Kamis, 23 Mei 2024.

Digitalisasi Proses Verifikasi

Mulai 1 Juni 2024, proses verifikasi dan pencatatan di pangkalan elpiji 3 kg akan beralih dari logbook manual ke sistem digital. Hingga saat ini, jumlah sementara konsumen atau pendaftar elpiji 3 kg sudah mencapai 41,8 juta orang.

Berita Terkait : Enam Kali Berturut-Turut, Pemkab Subang Raih Opini WTP dari BPK RI

Syarat Mendaftar sebagai Konsumen Elpiji 3 Kg
Irto menjelaskan, masyarakat yang ingin mendaftarkan diri sebagai konsumen elpiji 3 kg perlu menyiapkan beberapa berkas berikut:

1. Kartu Keluarga (KK)
2. Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Foto tempat usaha bagi kelompok usaha mikro
“Dokumen-dokumen tersebut kemudian dibawa ke pangkalan resmi Pertamina guna dilakukan pendataan,” kata Irto.

Petugas di pangkalan akan melakukan pendataan konsumen elpiji 3 kg. Setelah didata, konsumen bisa langsung membeli elpiji 3 kg. Informasi konsumen ini akan dimasukkan ke dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Cara Beli Elpiji 3 Kg dengan KTP

Masyarakat yang telah terdaftar sebagai konsumen elpiji 3 kg akan dimasukkan ke dalam kelompok yang diperbolehkan membeli elpiji 3 kg. Kelompok ini terdiri dari rumah tangga, usaha mikro yang menggunakan gas melon untuk memasak, nelayan, dan petani.

Berita Terkait : Selain Memiliki Manfaat yang Banyak, Berikut Risiko Konsumsi Ikan Bagi Penderita Hipertensi

Berikut cara membeli elpiji 3 kg dengan menggunakan KTP:

1. Mendatangi pangkalan resmi Pertamina
2. Menunjukkan KTP kepada petugas
3. Petugas akan melakukan pengecekan apakah data konsumen sudah benar atau belum
4. Bila data sudah benar, konsumen dapat langsung membeli elpiji 3 kg

Dengan informasi ini, diharapkan masyarakat tidak perlu khawatir tentang batas waktu pendaftaran dan dapat segera mendaftarkan diri di pangkalan terdekat. Pastikan semua berkas yang diperlukan telah dipersiapkan agar proses pendaftaran dan pembelian elpiji 3 kg dapat berjalan lancar.

Sumber : Tintahijau.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *