BeritaSubang

Panwaslu Awasi Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat PPK Cikaum

74
×

Panwaslu Awasi Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat PPK Cikaum

Share this article
Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat PPK Cikaum

Dikutip dari Lampusatu.com –Pasca pemungutan dan penghitungan suara yang dilaksanakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024 lalu, beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Subang mulai melaksanakan rapat pleno rekapitulasi.

Salah satunya adalah Kecamatan Cikaum yang akan menggelar acara tersebut, hari Rabu 21 Februari 2024, sesuai dengan undangan PPK nomor : 70/PP.05.1-Und/3213222/2024 perihal Undangan Rapat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kecamatan Cikaum, bertempat di GOR Kecamatan Cikaum.

Ketua PPK Cikaum, Kusnadi menyampaikan pada rapat koordinasi bersama Panwaslu, PPS, dan Muspika bahwa pleno ini direncanakan digelar selama tiga hari dengan sistem dua panel.

“Kita akan mengadakan pleno selama 3 hari dengan sistem 2 panel,”ungkap Kusnadi.

Panwaslu Awasi Persiapan Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat PPK Cikaum

Ditempat yang sama, Ketua Panwaslu Cikaum Achmad Fadillah mengatakan bahwa kehadiran jajaran panwas untuk melihat dan mengawasi segala persiapan pelaksanaan pleno besok, sehingga diharapkan pleno berjalan dengan lancar.

“Kehadiran kita untuk mengawasi kesiapan rekan PPK pelaksanaan pleno besok,”ungkap Fadil.

Baca juga Adanya Kejanggalan, Ketua DPD Nasdem Laporkan KPU Subang

Kordiv P2HM Rosja Winata menambahkan bahwa Panwaslu Cikaum juga sudah melakukan pengawasan terhadap berita acara salinan hasil penghitungan, dan mendapatkan ada beberapa TPS yang harus diperbaiki model C1 Hasil (C1 Plano), serta sudah mengklarifikasi beberapa KPPS.

“Kita juga sudah melakukan pengawasan Berita Acara, dan hasilnya akan kita rekomendasikan kepada PPK besok,”tandasnya.

Setelah melaksanakan rapat koordinasi bersama, para peserta rapat menuju GOR untuk menyiapkan segala keperluan pelaksanaan kegiatan besok, mulai dari desain panel sampai dengan akomodasi lainnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *