Berita

Mulai 5 Mei 2024, KPU Subang Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang

578
×

Mulai 5 Mei 2024, KPU Subang Resmi Buka Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang

Share this article
Pendaftaran Calon Bupati Subang 2024 Resmi Dibuka

SUBANG, Elshifaradio.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Subang Pilkada Subang 2024 dari jalur perseorangan yang dimulai dari tanggal 5 Mei 2024.

Pendaftaran Calon Bupati Subang 2024 Resmi Dibuka

Pasangan calon (Paslon) yang pertama mendaftar ke KPU Subang sebagai Calon Bupati dan wakil Bupati Subang adalah Agus Eko Muhamad Solihin (Gus Eko) dan Sujaka dari jalur perseorangan alias non partai.

Kedatangan keduanya yang kompak mengenakan kemeja putih lengan panjang bersama puluhan pendukungnya diterima langsung oleh Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, bersama sejumlah komisionernya di kantor KPU Subang, Kamis (8/5/2024).

Berita Terkait : Dukung Pengembangan Usaha Di Jabar, Kadin Subang Percepat Pembentukan TKDV

Abdul Muhyi mengatakan pasangan Agus Eko Muhamad Solihin dan Sujaka merupakan pasangan pertama yang mendaftar ke KPU Subang untuk jalur perseorangan.

“Berkas pendaftaran dari pasangan calon tersebut sudah kita terima, selanjutnya akan kita verifikasi kelengkapan persyaratannya,”ungkap Ketua KPU Subang Abdul Muhyi kepada awak media usai menerima pendaftaran.

Berita Terkait : Kenaikan Anggaran, KPU Subang Terima Dana Rp 54,9 Miliar Untuk Pilkada 2024

Adapun persyaratan dukungan KTP untuk perseorangan di Pilkada Subang yakni 6,5 persen atau 77.587 KTP yang minimal tersebar di 16 kecamatan dari total 30 kecamatan di Subang.

“Tadi pasangan Agus Eko dan Sujaka, baru menyerahkan secara simbolis dukungan 50 orang dari 30 kecamatan, sisa dukungan lainnya akan dimasukan ke aplikasi Silon KPU,”ungkapnya.

Sumber : Lampusatu.com

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *